Pemerintah Aceh

Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status dan Pengelolaan Lahan

1
×

Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status dan Pengelolaan Lahan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Ketua DPRA, Zulfadhli, A.Md, Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE, dan Kepala SKPA/Biro dan Instansi terkait, mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP, MA, meninjau Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua DPRA Zulfadhli, sejumlah anggota DPRA, serta unsur terkait meninjau langsung kawasan Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (19/8/2026) sore.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi kawasan sekaligus membahas berbagai persoalan terkait status dan pengelolaan lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Aceh.

Lapangan Blang Padang memiliki luas sekitar 8,9 hektare. Status lahan tersebut hingga kini belum bersertifikat dan masih menjadi bagian dari pembahasan terkait klaim tanah wakaf historis Masjid Raya Baiturrahman serta pengelolaannya oleh TNI AD.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi lapangan sekaligus berdialog mengenai sejumlah opsi penyelesaian yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Aceh terus mendorong penyelesaian persoalan Blang Padang melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat serta seluruh pihak terkait.

Upaya penyelesaian tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan aspek hukum, sejarah, kepentingan masyarakat, serta kemaslahatan Aceh.

Persoalan status Blang Padang sebelumnya juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, terutama berkaitan dengan sejarah tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Pemerintah Aceh berharap proses koordinasi dan pembahasan yang dilakukan dapat menemukan titik temu sehingga memberikan kepastian hukum serta solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *