Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Forum Komunikasi Kabupaten/Kota se-Aceh (FKKA) bersama jajaran kepengurusan lainnya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu malam (19/8/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto dan disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, para kepala daerah, pimpinan DPRK, serta unsur pemerintahan kabupaten/kota se-Aceh.
Dalam kepengurusan tersebut, Illiza dipercaya sebagai Koordinator FKKA. Wakil Koordinator I dijabat Bupati Bener Meriah Ir Tagore Abubakar, Wakil Koordinator II Bupati Bireuen Mukhlis ST, dan Wakil Koordinator III Ketua DPRK Nagan Raya Mohd Rizki Ramadhan.
Illiza mengatakan, pengukuhan kepengurusan bukan berarti membatasi keaktifan anggota lainnya. Menurutnya, FKKA merupakan forum bersama seluruh kabupaten/kota di Aceh yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antardaerah.
“Yang dikukuhkan ini bukan berarti yang tidak masuk dalam pengukuhan tidak aktif di dalam forum. Forum ini seluruhnya adalah kegiatan kita bersama,” ujar Illiza.
Ia menjelaskan, FKKA memiliki sejarah panjang dalam membangun harmonisasi pemerintahan kabupaten/kota di Aceh. Forum tersebut dibentuk pada 2008 sebagai wadah memperkuat koordinasi lintas daerah dan mengatasi berbagai persoalan disharmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, Illiza berharap FKKA tidak hanya menjadi ruang komunikasi antarpimpinan daerah, tetapi juga mampu menghasilkan sinergi dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami berharap dengan adanya forum ini terwujud sinergisitas dan harmonisasi antara pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan kebijakan daerah dan juga dalam tahapan konkret yang bisa kita implementasikan,” katanya.
Illiza juga mendorong FKKA menjadi wadah berbagi praktik baik antardaerah. Program yang telah berhasil diterapkan di satu kabupaten atau kota, menurutnya, dapat menjadi referensi bagi daerah lain untuk dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain itu, Illiza mendorong FKKA mengambil peran dalam memperkuat koordinasi pemulihan daerah, khususnya bagi 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan informasi yang terpadu mengenai berbagai program dukungan pemerintah pusat yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga. Informasi tersebut dinilai penting agar daerah mengetahui program, bentuk dukungan, lokasi, serta tahapan pembangunan secara lebih jelas.
Illiza juga menyinggung pengalaman rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami sebagai pembelajaran dalam menghadapi proses pemulihan bencana. Menurutnya, keberhasilan pemulihan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga membutuhkan perencanaan matang, kepastian tahapan pembangunan, dan keterlibatan masyarakat.
Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menekankan pentingnya kekompakan internal dalam menjalankan FKKA. Soliditas antarpengurus dan anggota dinilai menjadi fondasi untuk membangun kolaborasi dan mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan daerah.
“Yang paling penting adalah kekompakan internal. Dari kekompakan itu kemudian kita bisa membangun kolaborasi, menyatukan langkah, dan bersama-sama mencari solusi,” ujar Bima Arya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menyampaikan sejumlah persoalan strategis Aceh kepada Wamendagri, di antaranya persoalan tanah Blang Padang yang dikaitkan dengan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh, serta persoalan bendera Aceh.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja FKKA untuk membahas fokus dan agenda kerja forum ke depan.
Melalui kepengurusan baru tersebut, FKKA diharapkan semakin kuat menjadi wadah bagi kabupaten/kota se-Aceh untuk bertukar pengalaman, menyinergikan kebijakan, memperkuat koordinasi lintas pemerintahan, serta mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Aceh.












