Pemerintah Aceh

Pemprov Aceh Bahas Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan KEK Arun Lhokseumawe

2
×

Pemprov Aceh Bahas Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan KEK Arun Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, beserta para Kepala SKPA/Biro terkait, saat menerima audiensi Kepala Administrator KEK, PT. PATNA dan PT. PEMA dalam rangka membahas pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Selasa (29/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taufik menerima audiensi Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Direktur PT Patriot Nusantara Aceh, dan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) di Ruang Rapat Sekda Aceh, Selasa (29/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi Pemerintah Aceh bersama pihak terkait untuk membahas perkembangan dan pemanfaatan lahan di dalam kawasan pengembangan KEK Arun Lhokseumawe.

Dalam audiensi itu, sejumlah hal terkait pemanfaatan lahan di kawasan KEK Arun turut dibahas, termasuk berbagai kendala yang masih dihadapi dalam mendukung pengembangan kawasan.

Taufik mengatakan, Pemerintah Aceh akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar berbagai persoalan dalam pengembangan kawasan dapat dibahas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Hal-hal yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan pengembangan KEK Arun perlu kita koordinasikan bersama, termasuk dengan pemerintah pusat, sehingga setiap persoalan dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik.

Pembahasan juga diarahkan pada perlunya koordinasi lebih lanjut antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, khususnya kementerian serta lembaga terkait di Jakarta, untuk membahas aspek pemanfaatan lahan yang tersedia di kawasan KEK Arun.

Koordinasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dapat dibahas bersama dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Sekda Aceh Taufik didampingi Asisten II Sekda Aceh serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan kepala biro terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *