Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Usul Empat Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir

2
×

Wagub Aceh Usul Empat Ekskavator untuk Daerah Rawan Banjir

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Kapoksahli Pangdam IM, Brigjen TNI Mahesa Fitriadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT, MT, beserta para Kepala SKPA/Biro, mengikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) yang digelar Satgas PRR Pusat secara virtual, dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum'at (2/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), mengusulkan penyediaan alat berat dengan skema pinjam pakai bagi kabupaten/kota yang berada di daerah rawan banjir.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat tindak lanjut hasil rapat koordinasi penanganan dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Jumat (2/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir.

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda, antara lain antisipasi bencana susulan, penguatan sistem peringatan dini, serta percepatan pemulihan infrastruktur di daerah terdampak.

Dalam rapat tersebut, Dek Fadh menyampaikan bahwa ketersediaan alat berat di daerah diperlukan untuk mempercepat penanganan ketika banjir terjadi, khususnya untuk pengerukan dan normalisasi sungai.

Ia mengusulkan sedikitnya empat unit ekskavator disiapkan dengan sistem pinjam pakai bagi kabupaten/kota rawan banjir. Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasional alat tersebut.

“Kami mengusulkan solusi agar kabupaten/kota yang rawan banjir ini diberikan alat berat, minimal empat ekskavator dengan sistem pinjam pakai. Dengan begitu, ketika terjadi banjir, pemerintah daerah bisa langsung bergerak karena kepala daerah lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan wilayahnya,” ujarnya.

Soroti Pendangkalan Sungai

Dek Fadh menjelaskan, usulan tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah sungai di Aceh yang mengalami pendangkalan dan perubahan alur saat terjadi banjir.

Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak pada sejumlah infrastruktur yang telah dibangun kembali pascabencana. Ia mencontohkan dua jembatan yang sebelumnya selesai dikerjakan oleh TNI kembali mengalami kerusakan akibat banjir baru-baru ini.

Selain penyediaan alat berat, Dek Fadh juga menyampaikan perlunya penyesuaian mekanisme Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk penanganan sungai dalam kondisi darurat.

Ia mengusulkan agar mekanisme penanganan dalam situasi darurat dapat disederhanakan sehingga pekerjaan mendesak di lapangan tidak terhambat prosedur yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Untuk kondisi darurat, kami berharap ada mekanisme yang dapat mempermudah pekerjaan di lapangan, misalnya melalui surat kepala posko atau kepala satgas dengan diketahui kementerian dan dinas terkait. Yang penting, penanganan bisa segera dilakukan,” ucap Dek Fadh.

Usulan Jadi Bahan Tindak Lanjut

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan masukan dari Aceh akan menjadi bahan tindak lanjut.

Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melengkapi data kebutuhan di wilayah masing-masing agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Usulan penyediaan alat berat tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dalam memperkuat kesiapsiagaan dan respons daerah terhadap potensi banjir, terutama melalui dukungan peralatan untuk pengerukan dan normalisasi sungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *