Pemerintah Aceh

Realisasi Tambahan TKD Aceh untuk Penanggulangan Bencana Capai Rp457,08 Miliar

3
×

Realisasi Tambahan TKD Aceh untuk Penanggulangan Bencana Capai Rp457,08 Miliar

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi hingga Jumat (18/9/2026) mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun.

Dengan capaian tersebut, sekitar Rp1,195 triliun dari tambahan TKD masih dalam tahap pelaksanaan di lapangan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), mengingat dana tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan dampak dan kebutuhan daerah dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.

“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menghadapi bencana,” kata Nurlis di Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).

Nurlis menyebutkan, perkembangan realisasi tambahan TKD Tahun 2026 untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh juga dapat dipantau masyarakat melalui Portal Pemerintah Aceh.

Portal tersebut menjadi salah satu sarana keterbukaan informasi publik untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan dan realisasi anggaran.

Menurut Nurlis, percepatan pelaksanaan program dalam situasi kebencanaan harus tetap dilakukan dengan perencanaan dan tata kelola yang baik.

“Kita ingin cepat, tetapi bukan berarti boleh tergesa-gesa tanpa perencanaan. Kita ingin anggaran bergerak, tetapi tetap tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), kata Nurlis, juga meminta perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang tingkat realisasinya masih rendah segera mengidentifikasi hambatan dan mengambil langkah percepatan.

“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan. Yang kita dorong adalah agar setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat nyata,” katanya.

Berdasarkan data Pemerintah Aceh, realisasi tambahan TKD Pemerintah Aceh untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi mencapai Rp239,46 miliar atau 29,03 persen dari alokasi Rp824,82 miliar.

Sementara itu, realisasi tambahan TKD untuk kabupaten/kota mencapai Rp217,62 miliar atau 26,31 persen dari alokasi Rp827,26 miliar.

Di tingkat provinsi, sejumlah perangkat daerah mencatat realisasi relatif tinggi. Dinas Tenaga Kerja mencapai 84 persen, BPKA 65,5 persen, dan Dinas Pangan 66 persen.

Namun, sejumlah perangkat daerah masih mencatat realisasi rendah. Dinas Kelautan dan Perikanan baru mencapai 8,7 persen, Dinas Perumahan dan Permukiman 13 persen, Badan Penanggulangan Bencana Aceh 11,3 persen, dan Dinas Sosial 18,2 persen.

Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.

Sementara itu, realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.

Nurlis mengatakan perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.

“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” katanya.

Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan anggaran yang sekadar tercatat dalam dokumen, tetapi membutuhkan kehadiran pemerintah melalui program dan pelayanan yang memberikan manfaat nyata.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh—terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi,” ujarnya. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *