Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., membuka Pelatihan Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh, Sabtu (10/10/2026).
Dalam sambutannya, Taufik mengapresiasi AMSI Aceh yang menggelar pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pers. Menurutnya, AMSI memiliki peran strategis dalam mendorong media menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Ia mengatakan, pers memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, menjaga perdamaian, menyuarakan kebutuhan masyarakat, serta mengawasi kebijakan publik. Karena itu, pemerintah dan pers perlu menjalankan peran masing-masing secara proporsional, dengan membangun komunikasi yang terbuka sekaligus tetap menjaga independensi pers.
Di tengah arus informasi yang semakin cepat, Taufik mengingatkan para jurnalis agar tetap mengedepankan akurasi dan verifikasi dalam setiap pemberitaan.
“Kecepatan pemberitaan harus berjalan seiring dengan akurasi dan verifikasi. Setiap informasi perlu diperiksa sumber dan konteksnya,” ujarnya.
Taufik berharap pelatihan yang berlangsung selama dua hari tersebut dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai Kode Etik Jurnalistik dan penerapannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan juga diharapkan dapat diterapkan di ruang redaksi sehingga mampu meningkatkan kualitas pemberitaan dan informasi yang diterima masyarakat.
Melalui kegiatan ini, profesionalisme jurnalis diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.












