Pemerintah Aceh

Mualem Percepat Penyediaan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM dan Penataan HGU di Aceh

3
×

Mualem Percepat Penyediaan Lahan Reintegrasi Eks Kombatan GAM dan Penataan HGU di Aceh

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) memimpin rapat percepatan penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan GAM dan penataan HGU di Ruang Rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memimpin rapat percepatan penyediaan lahan integrasi bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus percepatan penataan Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Pertemuan diikuti Plt. Sekda Aceh Taufik, para Asisten Setda Aceh, Kepala BPHL Kementerian Kehutanan Mahyuddin, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi, Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, Plt. Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia, serta sejumlah Kepala SKPA terkait.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi Gubernur Aceh terhadap sejumlah program sekaligus upaya memastikan pembangunan berjalan sesuai visi dan misi Pemerintah Aceh.

“Benar, Pak Gubernur mengevaluasi beberapa hal, beliau ingin kerja cepat dan tepat, termasuk kesesuaian program pembangunan Aceh dengan visi dan misi beliau,” kata Nurlis di Banda Aceh, Sabtu (12/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Mualem meminta percepatan penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan GAM. Kepala BRA diminta mempersiapkan seluruh kebutuhan administrasi terkait dalam waktu satu pekan.

“Gubernur Mualem memberi batas waktu sepekan kepada Kepala BRA untuk mempersiapkan segala hal yang terkait dengan administrasi,” ujar Nurlis.

Selain lahan reintegrasi, Mualem juga menginstruksikan Plt. Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia untuk mempercepat proses penataan HGU. Pemerintah Aceh menargetkan proses tersebut dapat diselesaikan pada November hingga Desember 2026.

Plt. Sekda Aceh Taufik meminta seluruh SKPA terkait segera menindaklanjuti arahan Gubernur Aceh dan memperkuat koordinasi agar proses berjalan cepat.

“Kami minta semua SKPA terkait dapat bekerja sama dengan baik dan cepat sesuai arahan Gubernur,” katanya.

Sementara itu, Kepala BRA Jamaluddin menjelaskan bahwa pihaknya telah diarahkan Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), serta sejumlah kementerian terkait guna mempercepat penyediaan lahan reintegrasi.

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Jamaluddin, telah diperoleh potensi lahan seluas 4.990 hektare yang tersebar di lima kabupaten di Aceh dengan sumber pendanaan dari BPDP.

“Mekanisme pelaksanaan melalui program khusus yang dikaitkan dengan reintegrasi. Tahun depan kita juga akan mendapat tambahan sekitar 4.000-an hektare lagi,” jelas Jamaluddin.

Ia mengatakan percepatan tersebut membutuhkan strategi yang tepat, termasuk koordinasi dengan sektor kehutanan terkait kemungkinan perubahan fungsi lahan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lahan HGU yang sudah tidak dimanfaatkan juga diharapkan dapat menjadi salah satu sumber potensial untuk mendukung penyediaan lahan reintegrasi.

Kepala BPHL Kementerian Kehutanan Mahyuddin mengatakan percepatan proses tersebut membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres).

“Ini bisa memangkas waktu dan prosedur normal dengan tidak menghilangkan substansi dan tetap dalam kerangka aturan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kakanwil BPN Aceh Arinaldi menyebut terdapat potensi sekitar 15.700 hektare lahan HGU yang tidak diperpanjang. Selain itu, terdapat sekitar 24.000 hektare lahan plasma yang belum dilepaskan oleh perusahaan.

Plt. Kepala Distanbun Aceh Azanuddin Kurnia mengatakan Pemerintah Aceh melalui Distanbun bersama tim penataan HGU akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data yang telah dikumpulkan.

“Hasil dari penataan HGU ini akan dianalisis dan pada akhirnya akan dikeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan Gubernur Aceh,” katanya.

Azanuddin menambahkan, tim penataan HGU terus berkoordinasi dengan BPN Aceh. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mandat MoU yang sebelumnya telah ditandatangani Gubernur Aceh dan Sekjen ATR/BPN.

Terkait usulan Inpres, Taufik meminta segera disiapkan draf surat kepada Presiden yang nantinya dapat dirumuskan menjadi Inpres terkait penyediaan lahan reintegrasi.

“Kami minta sesuai arahan Bapak Gubernur, Kepala BRA beserta SKPA terkait bisa mempercepat proses ini,” kata Taufik.

Taufik juga meminta Plt. Kepala Distanbun Aceh segera menurunkan tim sesuai rumusan penataan HGU. Hasil penataan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber potensial yang mendukung penyediaan lahan reintegrasi di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *