HukrimParlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Polresta Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air

3
×

Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Polresta Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mengapresiasi jajaran Polresta Banda Aceh yang berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga.

Irwansyah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut patut diapresiasi karena aksi pencurian meteran air telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pencurian meteran air tidak hanya menimbulkan kerugian materi bagi warga, tetapi juga dapat mengganggu akses masyarakat terhadap fasilitas air bersih.

“Apresiasi saya kepada jajaran Polresta Banda Aceh dan terima kasih atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian meteran air ini. Ini tentunya akan memberikan rasa nyaman kepada warga Kota Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengungkapan sementara, kedua terduga pelaku yang berasal dari luar Banda Aceh mengaku telah melakukan pencurian meteran air di sejumlah lokasi.

Karena itu, Irwansyah berharap jajaran kepolisian terus sigap merespons setiap laporan masyarakat sehingga berbagai gangguan keamanan di wilayah Banda Aceh dapat segera ditangani.

“Saya berharap pihak kepolisian semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Banda Aceh,” katanya.

Irwansyah juga menyampaikan terima kasih kepada polisi yang dinilainya telah merespons laporan warga hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang masih berada di wilayah Kota Banda Aceh.

Kasus tersebut bermula dari hilangnya meteran air milik warga Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Kamis (3/9/2026).

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Banda Aceh. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan dua pria di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Keduanya masing-masing berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Pidie.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian meteran air di 13 lokasi. Pengakuan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *