Parlementaria

Irwansyah Dorong Penguatan Pageu Gampong untuk Jaga Syariat Islam

3
×

Irwansyah Dorong Penguatan Pageu Gampong untuk Jaga Syariat Islam

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST bersama peserta dan narasumber kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) Pageu Gampong di Aula Hotel Hanifi, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (28/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST mendorong penguatan Pageu Gampong sebagai salah satu upaya memperkuat pengawasan syariat Islam sekaligus menjaga kearifan lokal di tengah keberagaman masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building) bagi unsur Pageu Gampong yang digelar Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh di Aula Hotel Hanifi, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Tgk H Ridwan Ibrahim, S.Ag., M.Pd., Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd., M.S., serta para kepala bidang dan jajaran DSI Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Irwansyah mengatakan Banda Aceh menjadi salah satu kota tujuan masyarakat dari berbagai daerah, baik untuk berwisata maupun menempuh pendidikan.

Keberadaan sejumlah perguruan tinggi juga membuat Banda Aceh dihuni mahasiswa dari berbagai daerah, termasuk dari luar negeri. Menurutnya, keberagaman tersebut membawa budaya dan kebiasaan yang berbeda sehingga diperlukan komunikasi dan pemahaman agar tetap selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh.

Karena itu, Irwansyah menilai Pageu Gampong memiliki peran dalam membangun komunikasi, edukasi, dan pengawasan di tingkat gampong.

“Perlunya Pageu Gampong agar budaya luar yang masuk tidak bertentangan dengan kearifan lokal kita dan syariat Islam yang kita terapkan,” ujar Irwansyah.

Ia mencontohkan perlunya memberikan pemahaman kepada pendatang mengenai sejumlah kebiasaan yang berlaku di Aceh, termasuk dalam berpakaian saat melakukan aktivitas olahraga.

“Banyak budaya dan kebiasaan orang luar yang jika dilihat ada yang tidak sesuai dengan syariat, seperti berolahraga dengan memakai celana pendek atau siluweu puntong. Maka, tugas Pageu Gampong adalah mengawasi, mengedukasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada mereka agar syariat Islam dapat berjalan dengan baik di kota kita tercinta,” ujarnya.

Irwansyah menambahkan, upaya menjaga nilai-nilai syariat Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Keterlibatan masyarakat di tingkat gampong juga dinilai penting, terutama karena gampong menjadi lingkungan tempat masyarakat berinteraksi dan berdomisili.

Di sisi lain, ia mengatakan perkembangan teknologi dan modernisasi juga menjadi tantangan yang perlu disikapi secara bijak.

“Pageu Gampong jangan juga menghambat perkembangan teknologi dan modernisasi. Tetapi harus menjadi filter agar perkembangan tersebut tetap berjalan sesuai dengan kearifan lokal dan syariat Islam,” katanya.

Usul Radar Komunitas Digital

Untuk memperkuat koordinasi di tingkat gampong, Irwansyah juga mendorong adanya saluran komunikasi khusus antardusun dan dengan perangkat terkait.

Gagasan tersebut disebut sebagai Radar Komunitas Digital atau Hotline Dusun. Sistem tersebut dapat berbasis grup komunikasi di setiap dusun yang terhubung dengan perangkat gampong, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Wilayatul Hisbah (WH).

Melalui sistem komunikasi tersebut, informasi mengenai situasi yang dianggap mencurigakan, potensi pelanggaran syariat, maupun gangguan keamanan dapat segera disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Setiap ada pergerakan mencurigakan, baik potensi maksiat maupun kriminalitas, bisa dilaporkan dan diantisipasi dalam hitungan menit sebelum meluas, tanpa harus ada aksi main hakim sendiri,” ujarnya.

Ia berharap sistem komunikasi tersebut dapat memperkuat koordinasi antargampong, khususnya bagi gampong-gampong yang saling berdekatan.

“Karena di Banda Aceh kan gampongnya saling berdekatan, jadi bisa saling menjaga juga,” tambahnya.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas unsur pemuda gampong dan perwakilan dari kantor camat.

Sejumlah pemateri turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Tgk Ridwan Ibrahim menjadi keynote speaker. Selanjutnya, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, membahas peran dan tugas Pageu Gampong dalam penguatan pengawasan syariat Islam di gampong.

Sementara itu, Tgk H. Afrial Hidayat, Lc., MA, memberikan materi mengenai penguatan nilai syariat Islam, adat istiadat, dan kearifan lokal.

Dalam kesempatan tersebut, Tgk Ridwan Ibrahim mengatakan peningkatan kapasitas bagi Pageu Gampong penting untuk memperkuat keterpaduan langkah, penyatuan persepsi, serta kemampuan teknis para petugas pengawas syariat di tingkat gampong.

Menurutnya, peningkatan kapasitas diperlukan terutama dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin beragam.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Alimsyah mengatakan pelatihan pengawasan syariat Islam bagi Pageu Gampong merupakan salah satu upaya untuk mendukung pelaksanaan dan pengawasan syariat Islam di tingkat gampong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *