Parlementaria

Ketua DPRA Zulfadhli: Perdamaian Aceh Harus Diwariskan kepada Generasi Berikutnya

1
×

Ketua DPRA Zulfadhli: Perdamaian Aceh Harus Diwariskan kepada Generasi Berikutnya

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRA Zulfadhli bersama sejumlah pihak melepas burung sebagai simbol kebebasan dan perdamaian dalam rangka memperingati 21 tahun Damai Aceh di Banda Aceh, Kamis (14/8/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Memasuki 21 tahun perjalanan perdamaian Aceh sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli mengajak seluruh masyarakat untuk tidak sekadar bersyukur, tetapi juga bersama-sama merawat perdamaian yang telah dicapai.

Hal tersebut disampaikan Zulfadhli di sela persiapan peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh, Kamis (14/8/2026).

Menurutnya, 21 tahun perdamaian Aceh bukan sekadar penanda perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengingat kembali proses panjang yang telah dilalui masyarakat Aceh hingga terciptanya kondisi damai.

“Perdamaian Aceh adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan jaga bersama. Ini merupakan hasil perjuangan panjang yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya,” kata Zulfadhli.

Ia menilai situasi kondusif yang telah berlangsung lebih dari dua dekade memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan pembangunan tanpa dibayangi ancaman konflik.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu fondasi penting bagi Aceh untuk terus membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Zulfadhli menegaskan bahwa menjaga perdamaian tidak cukup hanya dengan mempertahankan situasi keamanan. Seluruh hasil dan kesepakatan yang lahir dari proses perdamaian juga harus terus dikawal agar tetap memiliki makna dan manfaat bagi masyarakat Aceh.

Salah satu perhatian DPRA saat ini adalah mendorong penguatan kekhususan Aceh melalui jalur legislasi, termasuk mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang tengah bergulir di tingkat pemerintah pusat.

“Perdamaian tidak berhenti pada tidak adanya konflik. Kita juga harus menjaga hasil-hasil perdamaian dan memastikan kekhususan Aceh terus diperkuat,” ujarnya.

Menurut Zulfadhli, penguatan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kewenangan khusus Aceh tetap relevan dan sejalan dengan semangat perdamaian yang telah disepakati melalui MoU Helsinki.

Ia berharap peringatan 21 tahun Damai Aceh dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa perdamaian merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Dengan kebersamaan itu, saya yakin Aceh bisa melangkah lebih tenang dan percaya diri menghadapi tantangan ke depan,” tambahnya.

Rangkaian peringatan 21 tahun Damai Aceh dilaksanakan di Gedung Balai Meuseuraya Aceh, Banda Aceh. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga nilai-nilai perdamaian sekaligus mendorong agar semangat perdamaian diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *