Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap yang terpantau menyelimuti wilayah kota di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah di Sumatera.
Langkah penanganan tersebut meliputi kesiapsiagaan pelayanan kesehatan hingga penerapan pembelajaran daring bagi siswa guna mengurangi risiko paparan asap.
Kebijakan itu dibahas dalam rapat Wali Kota Banda Aceh bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Jumat (16/10/2026) sore. Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merespons perkembangan kondisi kabut asap dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Di sektor kesehatan, seluruh puskesmas di Banda Aceh disiagakan selama 24 jam. Dinas Kesehatan mengoordinasikan kesiapan layanan tersebut agar masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, terutama keluhan pernapasan akibat paparan asap, dapat memperoleh penanganan dengan cepat.
Selain itu, Pemko Banda Aceh menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi sekolah-sekolah melalui surat edaran wali kota. Kebijakan ini merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap anak-anak di tengah kondisi kualitas udara yang perlu diwaspadai.
Pemko Banda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar, serta berhati-hati saat berkendara jika jarak pandang menurun.
Masyarakat yang mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang semakin memburuk juga diimbau segera mencari pertolongan medis di fasilitas kesehatan.
Melalui langkah antisipasi tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berupaya memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia sekaligus menjaga keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, di tengah kondisi kabut asap.












