Pemko Banda Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

1
×

Baitul Mal Banda Aceh Siapkan Bantuan Modal Usaha untuk 600 Mustahik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan simbolis kunci rumah kepada penerima bantuan rumah layak huni bagi keluarga fakir miskin dari Baitul Mal Kota Banda Aceh, didampingi sejumlah pejabat dan pihak terkait, Banda Aceh. Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong penguatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui Program Bantuan Modal Usaha 2026 yang disiapkan Baitul Mal Kota Banda Aceh bagi 600 mustahik atau penerima zakat yang berhak.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, transparansi dan ketepatan sasaran menjadi hal utama dalam pelaksanaan program tersebut. Dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal diharapkan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Kita ingin dana zakat yang dipercayakan masyarakat kepada Baitul Mal benar-benar kembali kepada mereka yang berhak dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan,” ujar Illiza, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi produktif masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.

“Program ini kita hadirkan bukan memberikan bantuan semata-mata, tetapi bagaimana zakat yang disalurkan dapat menjadi modal bagi mustahik untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarganya,” katanya.

Program Bantuan Modal Usaha 2026 menyediakan kuota bagi 600 penerima yang memenuhi kriteria dan dinyatakan lulus proses seleksi serta verifikasi.

Illiza menegaskan, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria mustahik yang telah ditetapkan. Setelah pemeriksaan administrasi, calon penerima juga akan melalui proses verifikasi dan survei sebelum bantuan ditetapkan.

“Kita ingin bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Karena itu, setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria mustahik yang telah ditetapkan. Setelah administrasi, ada proses verifikasi dan survei sebelum bantuan ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk. M. Yusuf Al Qardhawi, menjelaskan bahwa bantuan diprioritaskan bagi keluarga fakir dan/atau miskin yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4, memiliki tanggungan keluarga, serta telah berdomisili di Kota Banda Aceh minimal lima tahun.

“Bantuan ini kita prioritaskan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan sudah memiliki atau merintis usaha. Harapannya, modal yang diberikan dapat digunakan secara produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan calon penerima agar memastikan kelengkapan dokumen sebelum menyerahkan proposal. Menurutnya, pemenuhan persyaratan administrasi menjadi bagian penting dalam proses seleksi.

“Jangan sampai masyarakat sudah memiliki usaha dan memenuhi kriteria, tetapi gugur hanya karena persyaratan administrasinya tidak lengkap. Karena itu, kami mengimbau calon penerima membaca seluruh ketentuan dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan,” katanya.

Tgk. M. Yusuf menambahkan, bantuan hanya diperuntukkan bagi satu orang dalam satu kartu keluarga (KK). Program ini juga diprioritaskan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan dari Baitul Mal Kota Banda Aceh maupun Baitul Mal Aceh pada periode 2025–2026.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kemampuan penerima dalam mengembangkan usaha setelah memperoleh modal.

“Kita berharap penerima bantuan dapat naik kelas, usahanya berkembang, pendapatannya meningkat, dan ke depan mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan, tetapi bahkan bisa menjadi orang yang mampu membantu orang lain,” tuturnya.

Melalui program ini, Baitul Mal Kota Banda Aceh berharap penyaluran zakat dapat semakin produktif, mendukung perkembangan usaha masyarakat, serta mendorong mustahik menuju kemandirian ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *