Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan keprihatinannya atas musibah banjir dan longsor yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Aceh Tengah pada 13–14 September 2026.
Gubernur Aceh kembali mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana, mengingat wilayah Aceh saat ini memasuki musim hujan.
“Bencana hidrometeorologi yang terjadi setahun lalu membuat tanah di kawasan bencana belum kokoh dan labil,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Senin (14/9/2026).
Nurlis menyampaikan bahwa pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh setelah menerima laporan mengenai bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di tiga kabupaten tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), bencana pertama terjadi di Kabupaten Gayo Lues pada Minggu siang (13/9/2026).
Banjir dilaporkan melanda Desa Badak dan Desa Rigeb, Kecamatan Dabun Gelang. Sementara itu, tanah longsor terjadi di Kecamatan Putri Betung dan menyebabkan ruas jalan Blangkejeren–Kutacane tidak dapat dilalui akibat tertutup material longsor.
Bencana tersebut mengakibatkan rumah warga terendam banjir dan akses jalan terganggu. Pihak terkait telah melakukan pembersihan material longsor menggunakan alat berat.
“Selain itu juga dilakukan pendataan dampak banjir dan longsor, serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk membuka kembali akses jalan,” ujar Nurlis.
Banjir Melanda Aceh Tenggara
Bencana banjir kemudian melanda Kabupaten Aceh Tenggara pada Minggu malam (13/9/2026). Banjir dilaporkan berdampak pada 12 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Babussalam, Lawe Sigala-gala, Semadam, Bukit Tusam, dan Babul Makmur.
Akibat bencana tersebut, sejumlah rumah warga terendam lumpur. Selain itu, jembatan terdampak, tanggul jebol, serta akses jalan dan fasilitas umum mengalami gangguan.
“BPBD Aceh Tenggara bersama aparat gampong dilaporkan telah melakukan pendataan, evakuasi warga, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” kata Nurlis.
Longsor di Aceh Tengah
Sementara itu, bencana tanah longsor terjadi di Kampung Sanehen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, pada Senin dini hari (14/9/2026).
Bencana tersebut mengakibatkan 13 orang mengalami luka-luka dan satu orang meninggal dunia. Seluruh korban luka dilaporkan menjalani perawatan di RSUD Datu Beru.
Selain itu, sebanyak empat rumah terdampak dan akses jalan tertutup material longsor. Saat ini, upaya evakuasi korban dan pembersihan material longsor telah dilakukan.
Petugas juga melaksanakan pemantauan kondisi wilayah serta pendataan lanjutan terhadap dampak bencana.
Pemerintah Diminta Perkuat Mitigasi
Sebelumnya, Gubernur Aceh Mualem telah mengingatkan masyarakat mengenai potensi kerawanan bencana selama musim hujan. Peringatan tersebut disampaikan pada Kamis (3/9/2026).
“Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena dapat meningkatkan risiko terjadinya banjir, longsor, dan bencana lainnya di sejumlah wilayah,” kata Mualem.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sejumlah wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat mulai September 2026 hingga Februari mendatang.
BMKG sebelumnya sempat mencantumkan Aceh sebagai wilayah dengan potensi hujan lebat hingga sangat lebat dalam kategori Siaga. Namun, status tersebut kemudian berubah menjadi Waspada.
Mualem menegaskan bahwa penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan sejak dini sangat penting dilakukan. Pemerintah Aceh bersama seluruh unsur terkait diminta memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan bencana, termasuk melalui penguatan koordinasi dan respons cepat di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan dukungan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, termasuk TNI dan Polri, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, serta perguruan tinggi negeri dan swasta.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan, mempercepat penanganan di lapangan, dan memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas bersama. (*)












