Parlementaria

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Minta APBK Perubahan 2026 Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

6
×

Fraksi PAN DPRK Banda Aceh Minta APBK Perubahan 2026 Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Zidan Al Hafidh, S.Ked., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) bukan sekadar deretan angka pendapatan dan belanja daerah, melainkan instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dalam APBK Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat secara langsung.

Hal tersebut disampaikan politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN), Zidan Al Hafidh, S.Ked., saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PAN DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Juru bicara Fraksi PAN yang juga merupakan anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kuta Alam tersebut mengatakan, perubahan anggaran menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk meningkatkan kualitas belanja, mempercepat penyelesaian persoalan masyarakat, serta memperkuat efektivitas program pembangunan.

Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Dalam pandangannya, Fraksi PAN mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi sektor pendapatan yang belum dikelola secara maksimal.

Namun, Zidan menekankan agar upaya peningkatan PAD tidak membebani kondisi ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

“Peningkatan PAD harus tetap memperhitungkan kondisi ekonomi masyarakat. Jangan sampai target pendapatan justru melahirkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Pemerintah perlu membangun sistem pendapatan daerah yang transparan, adil, mudah, dan berbasis teknologi,” ujar Zidan Al Hafidh.

Belanja Daerah Harus Fokus pada Layanan Dasar

Menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kota Banda Aceh bersikap selektif dalam menentukan belanja yang bersifat wajib, penting, maupun yang masih dapat ditunda.

Menurut Fraksi PAN, ruang fiskal harus diarahkan pada sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa sektor vital yang menjadi perhatian Fraksi PAN meliputi:

1. Kesehatan

Anggaran kesehatan diminta difokuskan pada peningkatan layanan dasar yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Selain layanan kuratif, Fraksi PAN juga mendorong penguatan program promotif dan preventif, seperti penanganan stunting, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan penyakit menular.

2. Pendidikan

Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan mutu pembelajaran, penyediaan fasilitas sekolah yang inklusif, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, serta bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

PAN menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Banda Aceh yang memiliki prestasi, tetapi harus putus sekolah karena keterbatasan ekonomi.

3. Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan

Program bantuan sosial diminta dilaksanakan secara tepat sasaran dan berbasis data. Selain itu, dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penciptaan lapangan kerja baru perlu diperkuat melalui kemudahan perizinan, pendampingan digitalisasi, akses pembiayaan, dan perluasan pasar produk lokal.

4. Infrastruktur dan Kebersihan

Pembangunan infrastruktur dinilai perlu berfokus pada pemeliharaan aset dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk penanganan drainase, penyediaan air bersih, penerangan jalan, sanitasi, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara berkelanjutan.

5. Syariat Islam dan Pembinaan Generasi Muda

Sebagai ibu kota Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam, Fraksi PAN berharap kebijakan anggaran tetap mendukung penguatan pendidikan agama, dayah, balai pengajian, serta pembinaan generasi muda.

Fraksi PAN berharap rekomendasi dan pandangan tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan 2026.

Hal ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya tata kelola anggaran yang lebih adil serta memberikan dampak nyata bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *