Parlementaria

Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Soroti Layanan Kesehatan dan Peningkatan PAD

6
×

Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh Soroti Layanan Kesehatan dan Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, A.Md., saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Hj. Efiaty Z, A.Md., dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Kantor DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menilai bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar kumpulan angka, melainkan cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Di sinilah semangat restorasi menemukan maknanya: mengembalikan tata kelola pemerintahan kepada pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat,” ujar Efiaty.

Menurut Fraksi NasDem, pembahasan Perubahan APBK 2026 menjadi momentum penting untuk melakukan penyesuaian, evaluasi, dan percepatan program pembangunan agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dalam APBK harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

Soroti Pelayanan Kesehatan

Dalam bidang pelayanan kesehatan, Fraksi NasDem menilai bahwa jaminan akses dan mutu fasilitas kesehatan merupakan hak masyarakat sekaligus fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.

Fraksi NasDem memberikan perhatian terhadap efektivitas layanan kesehatan, khususnya penguatan standar keselamatan dan kualitas pelayanan di RSUD Meuraxa serta jajaran Puskesmas.

Fraksi tersebut mendorong agar alokasi anggaran sektor kesehatan memprioritaskan pemenuhan standar keselamatan pasien dan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi kedaruratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah melalui pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan bebas dari kendala administratif yang berbelit,” kata Efiaty.

Selain itu, Fraksi NasDem meminta agar kesinambungan anggaran program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC), termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, mendapat pengawalan yang ketat.

“Kami meminta agar kesinambungan anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat, seperti PBI Jaminan Kesehatan, dikawal ketat. Jangan sampai ada warga Banda Aceh kurang mampu yang terkendala akses berobatnya akibat persoalan validasi data atau defisit anggaran pada pos jaminan kesehatan di sisa tahun anggaran 2026 ini,” ujarnya.

Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Pada sektor pendapatan, Fraksi NasDem menekankan pentingnya perluasan basis dan efisiensi pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Fraksi NasDem, kemandirian fiskal menjadi salah satu faktor penting agar Kota Banda Aceh tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, optimalisasi PAD perlu dilakukan secara progresif dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial.

Fraksi NasDem mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dinas terkait, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), untuk memperkuat digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui e-PAD.

Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan transparansi pemungutan, meminimalkan potensi kebocoran pendapatan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya.

Selain digitalisasi, Fraksi NasDem juga menilai masih terdapat potensi PAD yang perlu dioptimalkan, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, serta retribusi pemanfaatan kekayaan daerah.

“Kami melihat masih banyak potensi PAD yang belum tergali secara maksimal, khususnya dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, serta retribusi pemanfaatan kekayaan daerah,” ungkap Efiaty.

Ia menambahkan, langkah intensifikasi pendapatan pada sisa Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara terukur tanpa membebani pelaku UMKM dan dunia usaha lokal yang sedang berkembang.

Minta Efisiensi Belanja dan Rasionalisasi Program

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah sebagai bagian dari penguatan disiplin fiskal.

Peningkatan PAD, kata Fraksi NasDem, harus diimbangi dengan pengelolaan belanja yang lebih efektif. Program yang kurang prioritas perlu dievaluasi dan diarahkan kepada sektor yang memberikan dampak langsung terhadap pemulihan ekonomi serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat.

Dalam penutup pandangannya, Fraksi NasDem berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran bersama pihak eksekutif.

“Besar harapan kami agar catatan ini dapat dijadikan bahan pertimbangan yang konstruktif dalam pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun Badan Anggaran bersama pihak eksekutif,” tutur Efiaty.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *