Parlementaria

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Dorong Belanja Perubahan APBK Tepat Sasaran

5
×

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh Dorong Belanja Perubahan APBK Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan pandangan fraksi terkait Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (21/9/2026) malam. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, menekankan agar setiap penyesuaian belanja dalam Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Royes Ruslan dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Fraksi Demokrat menilai penyesuaian anggaran perlu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan nyata.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan kota, infrastruktur dasar, drainase, penerangan jalan umum, kebersihan dan lingkungan, transportasi dan penataan parkir, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM.

“Penguatan pendapatan daerah. Pemerintah Kota Banda Aceh perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui tata kelola yang tertib, pelayanan yang baik, pengawasan yang konsisten, dan basis perencanaan yang realistis. Target pendapatan dan pembiayaan harus disusun secara rasional agar tidak menimbulkan tekanan terhadap pelaksanaan program prioritas,” kata Royes Ruslan.

Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya efisiensi, efektivitas, dan percepatan pelaksanaan program. Menurut fraksi tersebut, daya serap anggaran perlu dipercepat, terutama untuk program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Keterlambatan pelaksanaan program, lanjutnya, perlu diminimalkan melalui perencanaan yang matang, pengadaan tepat waktu, koordinasi antarpemangku kepentingan, serta pengendalian secara berkala.

Selain itu, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan dalam pelaksanaan Perubahan APBK 2026. Pemerintah Kota Banda Aceh diminta memastikan setiap program memiliki indikator keluaran dan manfaat yang jelas.

Dengan demikian, pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan secara administratif, tetapi juga menghasilkan peningkatan pelayanan publik yang dapat dirasakan masyarakat.

“Komitmen terhadap kepentingan masyarakat. Fraksi Partai Demokrat berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dalam pembahasan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran. Perubahan APBK harus mencerminkan aspirasi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong kemajuan Kota Banda Aceh secara berkelanjutan,” tuturnya.

Pandangan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 yang kemudian disepakati melalui persetujuan bersama DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *