Parlementaria

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tata Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya

6
×

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tata Taman di Bawah Fly Over Simpang Surabaya

Sebarkan artikel ini
M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M., anggota Banggar saat menyerahkan pandangan banggar kepada pimpinan, Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II, Musriadi Aswad. Serta disaksikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran Banggar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh, di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menata kawasan taman di bawah jembatan fly over Simpang Surabaya.

Permintaan tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat, usul, dan saran terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).

Banggar menilai kondisi taman di bawah fly over selama ini terlihat gersang dan kurang terawat sehingga mengurangi estetika kota. Karena itu, pemerintah diminta melakukan penataan secara kolaboratif agar kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka yang nyaman bagi masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST, serta Wakil Ketua II Dr. Musriadi Aswad.

Pandangan Banggar dibacakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, M. Zidan Al Hafidh, S.Ked., M.M.

Selain menyoroti penataan taman, Banggar juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menjaga kualitas seluruh proyek fisik agar memenuhi standar karena akan menjadi aset daerah dalam jangka panjang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait penanganan ruas-ruas jalan yang hingga kini belum tertangani sehingga tidak terus menimbulkan keluhan masyarakat.

Banggar turut meminta Dinas PUPR melakukan monitoring secara berkala terhadap fasilitas underpass guna mencegah kembali terjadinya pencurian besi maupun kabel pada mesin pompa. Selain itu, diperlukan kajian terhadap elevasi underpass untuk meminimalisasi genangan saat musim hujan.

“Kami meminta kepada PUPR agar memperkuat database jalan, saluran, dan persoalan ke-PU-an lainnya yang dialami masyarakat. Sebagai contoh, ruas jalan di Gampong Mulia yang langsung tergenang meski hujan hanya sebentar. Dengan database yang baik, permasalahan yang muncul dapat lebih cepat ditangani,” ujar Zidan.

Banggar juga menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banda Aceh. Pemerintah diminta menjaga dan merawat RTH yang telah ada, termasuk mengoptimalkan potensi Taman Bustanussalatin agar dapat difungsikan secara maksimal sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas masyarakat di kawasan pusat kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *