Parlementaria

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh 2025

4
×

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah memimpin Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2026 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah.

Turut hadir dalam sidang tersebut Gubernur Aceh, Ketua DPRA, unsur Forkopimda Aceh, anggota DPRA, kepala SKPA, pimpinan instansi vertikal, akademisi, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan itu, DPRA menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRA.

Ali Basrah mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Rekomendasi ini diharapkan menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan ke depan,” katanya.

Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna juga menetapkan penutupan Masa Persidangan I Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.

Pimpinan sidang menyampaikan, selama Masa Persidangan I Tahun 2026, DPRA telah melaksanakan berbagai agenda penting, termasuk penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2026, pembahasan rancangan peraturan dewan, pelaksanaan reses, penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) prioritas, serta pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

DPRA berharap agenda kerja pada Masa Persidangan II Tahun 2026 dapat berjalan optimal guna memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi mendukung pembangunan Aceh yang lebih baik.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan doa bersama dan ucapan terima kasih dari pimpinan sidang kepada seluruh peserta yang hadir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *