Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Aceh Besar masa bakti 2025–2030 dalam kegiatan Pengukuhan dan Rapat Koordinasi LKKS di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (16/9/2026).
Dalam arahannya, Bupati Muharram Idris menegaskan bahwa LKKS memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dan penghubung antara masyarakat yang membutuhkan perhatian dengan pemerintah, khususnya dalam penanganan persoalan kesejahteraan sosial.
“Jadi ini merupakan sebuah wadah koordinasi untuk membantu pemerintah dalam memberikan bantuan kemasyarakatan bagi fakir miskin, lansia, dan disabilitas,” ujar Bupati.
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan. Karena itu, keberadaan LKKS diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan pemerintah melalui koordinasi dengan berbagai lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan.
Bupati menjelaskan bahwa LKKS bukan lembaga yang secara langsung menyalurkan bantuan, melainkan berperan sebagai penghubung untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan meneruskannya kepada dinas atau lembaga terkait, terutama Dinas Sosial.
“Makanya dengan kehadiran LKKS ini bisa berperan, bisa membantu kita melihat saudara-saudara kita, anak-anak kita, orang-orang tua kita yang jauh di pelosok kampung,” katanya.
Muharram menyebutkan, luas wilayah Aceh Besar menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh kelompok rentan mendapatkan perhatian. Kabupaten Aceh Besar memiliki 23 kecamatan dan 604 gampong, sehingga diperlukan dukungan berbagai elemen agar pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah.
Kelompok yang membutuhkan perhatian tersebut meliputi masyarakat kurang mampu, penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, korban musibah, serta kelompok rentan lainnya.
Oleh karena itu, Bupati mendorong LKKS membangun koordinasi yang lebih luas, tidak hanya dengan Dinas Sosial, tetapi juga Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), organisasi sosial, dunia usaha, akademisi, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
“Jadi diperlukan sinergi, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi sosial, lembaga kesejahteraan sosial, akademik, akademisi, serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Bupati Aceh Besar turut mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Aceh Besar yang selama ini dinilai bergerak cepat dalam menangani berbagai persoalan sosial. Ia berharap semangat tersebut dapat terus dipertahankan dan diperkuat melalui kolaborasi bersama LKKS.
LKKS Didorong Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Sementara itu, Ketua LKKS Aceh Besar Hj. Rita Mayasari menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari amanah untuk bekerja nyata bagi masyarakat.
“Ketika kita siap dikukuhkan, berarti kita siap bekerja,” ujar Rita.
Ia mengajak seluruh pengurus untuk saling mendukung, menjaga amanah, mempererat komunikasi, serta bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Rita menyampaikan bahwa LKKS siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Ia juga mengajak pemerintah, dunia usaha, dan organisasi sosial lainnya untuk memperkuat kerja sama agar program kesejahteraan sosial dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Ketua Panitia Darwan Asrizal, S.E., M.T., yang juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengukuhkan pengurus LKKS masa bakti 2025–2030 sekaligus menyatukan persepsi, meningkatkan komunikasi dan kerja sama, serta menyusun program kerja LKKS Aceh Besar.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu diikuti 50 peserta, terdiri atas 38 pengurus LKKS Kabupaten Aceh Besar, perwakilan organisasi sosial, serta pilar-pilar sosial Kabupaten Aceh Besar.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menghasilkan rumusan program yang dapat dilaksanakan secara kolaboratif bersama berbagai pihak. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kesra Aceh Besar serta pejabat yang mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh.
Melalui pengukuhan dan rapat koordinasi tersebut, LKKS Aceh Besar diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi yang semakin kuat dalam menghadirkan kepedulian dan pelayanan sosial bagi masyarakat di seluruh wilayah Aceh Besar. (*)












