Banda Aceh – Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan kekerasan terhadap bayi di salah satu daycare di Kecamatan Syiah Kuala.
Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan meminta kasus tersebut diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Farid juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat penitipan anak, terutama yang belum memiliki izin operasional.
“Kami meminta evaluasi total terhadap daycare di Banda Aceh karena masih diduga banyak yang belum berizin,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk dukungan psikologis serta memastikan proses hukum berjalan optimal bersama Polresta Banda Aceh.
Komisi IV DPRK Banda Aceh berkomitmen mengawal kasus ini serta mendorong penguatan regulasi dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak.
Farid menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan daycare agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemko Banda Aceh dan Polresta dalam menangani kasus tersebut, namun menilai perlunya pembenahan menyeluruh pada sistem pengawasan lembaga pengasuhan anak.












