Parlementaria

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Desak Penertiban Daycare Usai Kasus Dugaan Kekerasan Anak

4
×

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Desak Penertiban Daycare Usai Kasus Dugaan Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh menjadi sorotan serius DPRK Banda Aceh. Peristiwa ini dinilai bukan hanya sebagai insiden tunggal, tetapi mencerminkan adanya persoalan dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak yang perlu segera dibenahi.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare menjadi salah satu faktor yang harus dievaluasi secara menyeluruh. Ia mengungkapkan bahwa dari sekian banyak daycare yang beroperasi di Banda Aceh, hanya enam yang tercatat memiliki izin operasional, sementara lainnya diduga masih beroperasi tanpa legalitas yang jelas.

“Kasus ini tidak bisa dipandang ringan. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, tidak hanya di Banda Aceh tetapi juga di seluruh wilayah Aceh,” ujar Tuanku Muhammad.

Ia menambahkan, meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat, standar operasional yang jelas, serta tenaga pengasuh yang memiliki kompetensi memadai.

Menurutnya, keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap layanan pengasuhan. Oleh karena itu, ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare yang beroperasi di Banda Aceh, termasuk penindakan tegas terhadap yang tidak memenuhi ketentuan perizinan.

Selain itu, Tuanku Muhammad juga menekankan pentingnya penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA), penguatan sistem perlindungan anak, serta kewajiban tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh tenaga pengasuh.

Ia juga meminta dinas terkait untuk melakukan asesmen berkala terhadap setiap lembaga penitipan anak, serta mengimbau para orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak yang sudah berizin.

“Ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengasuhan anak di Banda Aceh. Tidak boleh ada lagi celah yang membahayakan keselamatan anak,” tegasnya.

Tuanku Muhammad menegaskan bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh perlindungan. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *