Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare ilegal di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menuai perhatian serius dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Aulia Afrizal, menyoroti perlunya penguatan sistem seleksi tenaga pengasuh anak di lembaga penitipan anak, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga Taman Kanak-kanak (TK). Ia menilai kejadian tersebut menjadi bukti adanya kelemahan dalam proses rekrutmen dan pengawasan tenaga pendidik maupun pengasuh.
“Kalau dilihat dari rekaman video yang beredar, tindakan yang dilakukan pengasuh tersebut sangat biadab,” ujar Aulia, Kamis (30/4/2026).
Aulia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengambil langkah tegas terhadap operasional daycare tersebut, guna mencegah kasus serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Menurutnya, selama ini proses seleksi tenaga pengasuh masih terlalu administratif dan belum menyentuh aspek psikologis calon tenaga kerja. Padahal, kemampuan mengelola emosi dan kesiapan mental sangat penting dalam mengasuh anak-anak.
“Ke depan, untuk pengajar di semua tempat penitipan anak, PAUD, dan TK, proses seleksi harus melibatkan dinas terkait serta wajib ada tes psikologi bagi calon pendidik,” tegasnya.
Ia menambahkan, tes psikologi diperlukan untuk memastikan calon pengasuh memiliki karakter yang stabil, sabar, dan mampu menangani anak dengan pendekatan yang tepat.
Aulia juga menegaskan bahwa tanpa penguatan standar rekrutmen dan pengawasan yang ketat, potensi terjadinya kekerasan terhadap anak akan terus berulang. Karena itu, ia menilai pembenahan sistem secara menyeluruh menjadi hal yang mendesak demi menjamin keamanan dan kenyamanan anak di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.












