Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima audiensi dan aspirasi dari asosiasi pedagang yang beraktivitas di Jalan Teungku Chik Pante Kulu, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (29/9/2026).
Para pedagang diterima langsung Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Zidan Al Hafidh, S.Ked. Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, serta pihak kecamatan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan pedagang, Suriadi, menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan dan penataan Jalan Teungku Chik Pante Kulu apabila kawasan tersebut dijadikan tempat kuliner atau ditutup bagi akses kendaraan roda dua dan roda empat.
“Kami menolak keras, itu inti yang ingin kami sampaikan di sini. Jika itu dibuat tempat kuliner atau ditutup akses roda dua dan roda empat, sangat tidak bermanfaat bagi kami pedagang,” kata Suriadi.
Menurutnya, para pedagang tidak mempersoalkan apabila jalan tersebut diperindah mengingat lokasinya berada di kawasan pusat kota. Namun, ia meminta akses jalan tetap dibuka dan tidak dialihfungsikan menjadi kawasan kuliner.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banda Aceh Bachtiar mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota Banda Aceh.
Selanjutnya, pemerintah kota akan melakukan pembahasan bersama untuk merespons masukan yang disampaikan para pedagang.
“Pembangunan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat, khususnya para pedagang. Namun demikian, jika ada yang keberatan akan kami pertimbangkan kembali. Kami akan duduk kembali dengan Sekda Kota karena hal ini tidak bisa diambil keputusan sendiri,” ujarnya.
Bachtiar menjelaskan, penataan kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu dilakukan dengan tujuan memperbaiki kondisi kawasan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penataan juga diharapkan dapat mengurangi potensi persinggungan antara pedagang kaki lima dengan pedagang toko serta memperbaiki kondisi kawasan yang sebelumnya dinilai kurang tertata.
Dengan penataan yang lebih baik, pemerintah berharap kawasan tersebut dapat menjadi lebih menarik sehingga mendorong masyarakat untuk berkunjung.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST berharap pemerintah kota dapat menindaklanjuti aspirasi pedagang secara bijaksana. Menurutnya, pembangunan dan penataan kota perlu tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.
“Kami meminta Pemko menyikapi dengan sebijak mungkin bahwa ada beberapa masukan bagaimana pembangunan yang kita lakukan, upaya kita mempercantik Kota Banda Aceh jangan justru kemudian menjadi mudharat bagi para pedagang kita,” ujar Irwansyah.
Ia berharap pemerintah dapat mencari kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan kepentingan penataan kota dengan kebutuhan akses dan aktivitas para pedagang di kawasan tersebut.












