Banda Aceh – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi NasDem, Ir. Nurchalis, S.P., M.Si., tengah gencar mendorong langkah konkret penataan regulasi di sektor pertambangan dan pengelolaan komoditas unggulan daerah.
Berikut rangkaian kegiatan dan kontribusi nyata Nurchalis untuk masyarakat Aceh :
1. Dorong Percepatan Legalisasi Tambang Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
Nurchalis menegaskan komitmen legislatif dalam memperjelas tata kelola pertambangan rakyat agar memiliki kepastian hukum serta ramah lingkungan. Dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengoperasian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Meulaboh, ia mendesak agar WPR yang diusulkan oleh kepala daerah segera diproses menuju penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
– Dua Wilayah Percontohan: Nurchalis mengusulkan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya sebagai proyek percontohan (pilot project) tata kelola tambang rakyat legal di Aceh.
– Kunjungan Kerja ke Badan Geologi: Komisi III DPRA telah melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Geologi di Bandung guna mempercepat pendataan potensi cadangan tambang serta penyusunan AMDAL kawasan.
– Target Anggaran 2027: Ia meminta Pemerintah Aceh dan Dinas ESDM mengalokasikan anggaran khusus pada Tahun Anggaran 2027. “Jika anggaran dialokasikan pada 2027, kita targetkan akhir tahun 2027 izin IPR sudah bisa diterbitkan oleh dinas terkait,” tegas legislator asal Dapil 10 tersebut.
2. Usulan Pembangunan Pelabuhan Ekspor CPO Pantai Barat
Untuk memperkuat fondasi ekonomi di wilayah barat selatan Aceh, Nurchalis mendorong penuh pembangunan pelabuhan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Upaya ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menutup kebocoran potensi ekonomi dari sektor kelapa sawit. Komisi III DPRA juga telah menginisiasi rapat kerja bersama pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan perusahaan perkebunan se-wilayah tersebut guna mengoptimalkan hilirisasi komoditas sawit.
3. Solusi Infrastruktur: Pemindahan Alur Sungai Lamie
Terkait persoalan banjir kronis yang kerap melumpuhkan mobilitas masyarakat di kawasan Tripa, Nurchalis mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk mempertimbangkan pemindahan alur Sungai Lamie secara permanen. Infrastruktur penunjang ini dianggap krusial karena menjadi jalur vital distribusi hasil perkebunan dan akses utama yang menghubungkan kawasan Nagan Raya ke daerah sekitar seperti Blangpidie.
Aspirasi dan langkah strategis yang dikawal oleh Nurchalis berfokus pada pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang legal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di wilayah Daerah Pemilihan 10 (Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Simeulue).












