Banda Aceh – Zaini Bakri resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Zaini menggantikan Mawardi Basyah sebagai anggota DPRA dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Pelaksanaan rapat tersebut menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRA melalui mekanisme PAW.
Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut juga mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/3449/OTDA tanggal 2 Oktober 2026 tentang penyampaian keputusan Menteri Dalam Negeri.
Melalui surat tersebut, DPRA diminta melaksanakan rapat paripurna pengambilan sumpah anggota untuk sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Zaini Bakri didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 tanggal 29 September 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Sementara itu, pemberhentian Mawardi Basyah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1063 Tahun 2026 tanggal 3 Juli 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Zaini Bakri Resmi Mengucapkan Sumpah Jabatan
Dalam rapat paripurna tersebut, Zaini Bakri mengikuti prosesi pengucapan sumpah sebagai anggota DPRA. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah dan penyematan lencana dewan.
Usai prosesi, pimpinan DPRA menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diterima Zaini Bakri. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan serta aspirasi masyarakat Aceh.
“Semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik,” demikian disampaikan pimpinan DPRA dalam sambutannya.
Pimpinan DPRA juga berharap pengalaman, kemampuan, dan pemikiran Zaini Bakri dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Selain itu, Zaini diharapkan turut mendorong lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Aceh.
DPRA Lanjutkan Agenda KUA-PPAS 2027
Rapat paripurna pengucapan sumpah anggota PAW tersebut menjadi salah satu agenda DPRA pada Kamis (8/10/2026).
Setelah prosesi pengucapan sumpah, DPRA dijadwalkan kembali menggelar rapat paripurna pada pukul 14.00 WIB. Agenda rapat tersebut adalah penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Pimpinan DPRA turut menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, pimpinan dan anggota DPRA, serta seluruh undangan yang hadir dalam rapat paripurna.
Dengan pengangkatan Zaini Bakri melalui mekanisme PAW, keanggotaan DPRA untuk sisa masa jabatan 2024–2029 mengalami perubahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.












