Parlementaria

DPRA Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Buka Masa Persidangan III

2
×

DPRA Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Buka Masa Persidangan III

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRA bersama perwakilan Pemerintah Aceh foto bersama usai menandatangani berita acara persetujuan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (8/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jalan Tgk. H.M. Daud Beureueh, Banda Aceh, tersebut juga dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2026.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Pemerintah Aceh, serta tamu undangan lainnya.

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA-PPAS 2027

Dalam sambutannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Aceh melalui surat Nomor 900.1/7669 tertanggal 2 Juli 2026 kepada pimpinan dewan dan para pimpinan fraksi.

Selanjutnya, pembahasan dilakukan secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Proses tersebut mengacu pada Pasal 16 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD serta Pasal 144 ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA.

Hasil pembahasan kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani oleh pimpinan DPRA dan perwakilan Pemerintah Aceh, yakni Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar bagi pembahasan dan penetapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRA Buka Masa Persidangan III Tahun 2026

Selain penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2027, rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya Masa Persidangan II dan dimulainya Masa Persidangan III Tahun 2026.

Masa Persidangan II telah berlangsung sejak 20 Mei 2026. Setelah rangkaian agenda pokok masa persidangan tersebut dievaluasi, pimpinan DPRA secara resmi menyatakan penutupannya.

Selanjutnya, pimpinan dewan membuka Masa Persidangan III Tahun 2026. DPRA berharap seluruh agenda kedewanan yang tercantum dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) dapat terlaksana secara lancar dan efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan agenda tersebut diharapkan turut mendukung percepatan pembangunan dan memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan DPRA di Aceh.

Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Badrun Nafis, S.Hum. Pimpinan sidang juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, termasuk Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan elemen masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *