Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, secara resmi membuka Pelatihan Pendidikan Kader Ulama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh di Hotel Diana, Kecamatan Kuta Alam, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan nilai-nilai keislaman.
Pelatihan yang mengusung tema “Membangun Kader Ulama Ahlussunnah Wal Jamaah di Era Digitalisasi” tersebut diikuti 40 peserta yang berasal dari dayah, lembaga pendidikan Islam, serta guru-guru di Kota Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Afdhal menegaskan bahwa pembangunan Kota Banda Aceh tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembentukan karakter masyarakat melalui penguatan nilai-nilai agama.
“Nilai-nilai keislaman juga masuk dalam agenda visi misi Kota Banda Aceh untuk menegakkan syariat Islam di kota yang kita banggakan ini. Mari kita berkolaborasi bersama untuk menjaga dan membangun kota ini dengan nilai-nilai Islami,” ujarnya.
Afdhal juga mengingatkan para peserta agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, seorang kader ulama harus mampu menjadi teladan dalam menyampaikan informasi dan menjaga etika di ruang digital.
“Tawadhu menjaga jari di media sosial dengan menghindari postingan yang melanggar hukum adat dan syariat Islam. Hal itu bisa merusak citra diri sendiri maupun pihak lain. Hindari juga komentar negatif yang memancing debat kusir,” tegasnya.
Ia menambahkan, tantangan dakwah di era digital semakin kompleks karena pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat tidak lagi hanya terjadi di ruang nyata, tetapi juga melalui berbagai platform digital.
Pelatihan Pendidikan Kader Ulama ini berlangsung selama dua hari, yakni 7–8 Juli 2026, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan orientasi lapangan pada 9 Juli 2026 ke Dayah Darul Abrar di Calang, Kabupaten Aceh Jaya.
Ketua MPU Kota Banda Aceh mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada MPU berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh, sekaligus sebagai upaya menyiapkan kader ulama yang mampu melanjutkan estafet dakwah di tengah perkembangan zaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan RRI Banda Aceh, Kepala Badan Dayah, staf ahli, para guru dayah, serta perwakilan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan MPU, ulama, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam serta membangun generasi yang berakhlak dan berwawasan keislaman di era digital.












