Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE di Muraya Hotel Aceh, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.
Acara tersebut dihadiri unsur manajemen, perwakilan pekerja, serta jajaran Disnaker Kota Banda Aceh, termasuk Kepala Disnaker Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, serta sejumlah pejabat teknis lainnya.
General Manager PGE, Andhika Mahardika, menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka antara manajemen dan pekerja. Ia menyebut LKS Bipartit sebagai wadah penting untuk membangun dialog yang sehat dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menekankan peran pemerintah dalam memastikan fungsi lembaga hubungan industrial berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah memastikan LKS Bipartit dapat berfungsi sebagaimana mestinya sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang stabil dan berkelanjutan.
Pada sesi materi, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST memaparkan mekanisme pembentukan serta fungsi LKS Bipartit sebagai sarana komunikasi dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara internal.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang dibuka oleh SVP HCS PGE, Reno Narendra. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan dalam menjaga produktivitas kerja.
“Sinergi manajemen dan serikat pekerja menjadi fondasi penting bagi terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.












