Pidie – Komitmen menjaga keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat kembali ditegaskan oleh Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, di tengah pemberlakuan Pergub JKA per 1 Mei 2026. Ia memastikan seluruh aktivitas pelayanan di rumah sakit tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Menurut Riza Faisal, kebijakan terbaru tersebut tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Rumah sakit tetap membuka akses seluas-luasnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis, baik rawat jalan maupun rawat inap.
Ia menegaskan bahwa seluruh pasien yang datang ke RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli akan tetap dilayani secara optimal, tanpa memandang kendala administrasi yang mungkin dihadapi, termasuk status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif.
Sebagai langkah responsif, pihak rumah sakit telah menyiapkan mekanisme penanganan cepat bagi pasien dengan BPJS nonaktif. Data pasien akan segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi melalui aplikasi e-Debu guna proses pengaktifan kembali, sehingga pelayanan medis tetap dapat diberikan tanpa penundaan.
“Pelayanan kesehatan adalah prioritas utama. Tidak boleh ada masyarakat yang terhambat mendapatkan pengobatan hanya karena persoalan administrasi,” tegas Riza Faisal, menekankan komitmen institusi yang dipimpinnya.
Selain itu, RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli juga memastikan kesiapan tenaga medis dan paramedis dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat sasaran. Keterbukaan informasi serta koordinasi lintas instansi terus diperkuat demi menjamin kualitas layanan tetap terjaga.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu merasa khawatir untuk berobat. RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli menegaskan bahwa di tengah dinamika kebijakan, pelayanan kesehatan tetap menjadi garda terdepan yang tidak boleh terhenti.












