Pidie Jaya — Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir setelah DPRK Pidie Jaya menutup Rapat Paripurna I Masa Persidangan I Tahun 2026.
Penutupan rapat berlangsung di Gedung DPRK Pidie Jaya, Meureudu, Rabu (23/9/2026), dan dihadiri Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos., M.E.
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dan DPRK Pidie Jaya terhadap rancangan kebijakan anggaran perubahan untuk Tahun Anggaran 2026.
KUA-PPAS merupakan dokumen yang menjadi bagian dalam proses penyusunan anggaran daerah. Dalam pembahasan perubahan anggaran, dokumen tersebut menjadi ruang pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif sebelum proses penganggaran memasuki tahapan berikutnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya tahapan pembahasan yang telah berlangsung dalam Masa Persidangan I Tahun 2026. Penyelesaian pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses pengelolaan anggaran daerah yang melibatkan dua unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni eksekutif dan legislatif.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, pembahasan anggaran perubahan menjadi bagian dari penyesuaian arah penganggaran dalam Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku.
Penutupan rapat di DPRK Pidie Jaya menandai selesainya agenda pembahasan KUA-PPAS Perubahan pada tahapan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian proses menuju penetapan perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.












