Banda Aceh – Diskominfotik Kota Banda Acehmenggelar audiensi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh pada Selasa (5/5/2026). Agenda ini menekankan sinergi antarinstansi untuk optimalisasi penanganan pengaduan pelayanan publik bagi warga.
Kepala Diskominfotik Muhammad Zubir menyampaikan, dinasnya telah menyiapkan dua platform pengaduan digital yang mudah diakses:
- SP4N-LAPOR!, kanal nasional untuk aspirasi dan pengaduan pelayanan publik.
- Saleum, khusus menampung aduan terkait 22 OPD yang melayani masyarakat secara langsung.
“Dua kanal ini siap digunakan warga untuk melaporkan isu pelayanan publik,” tegas Zubir. Ia berterima kasih atas dukungan dan saran konstruktif dari pihak Ombudsman.
Di sisi lain, Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia memuji kinerja Diskominfotik yang selalu responsif. “Diskominfotik konsisten menindaklanjuti laporan warga dengan cepat, ini patut diapresiasi,” ungkap Dian.
Kerjasama ini menjadi momentum mempercepat penyelesaian aduan masyarakat di Banda Aceh, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota untuk pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi warga.












