Pemko Banda Aceh

CCTV CC Room Jadi Dasar, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Ulee Lheue

4
×

CCTV CC Room Jadi Dasar, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Ulee Lheue

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP-WH Kota Banda Aceh menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Kamis (07/05/2026). Foto: Dok. Diskominfotik Banda Aceh

Banda Aceh – Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar kawasan Jalan Iskandar Muda, Ulee Lheue, Kamis (07/05/2026).

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan hasil pemantauan kamera pengawas (CCTV) yang terhubung dengan Command Center Room (CC Room) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas Satpol PP-WH segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban secara persuasif dan humanis kepada para pedagang.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengatakan bahwa keberadaan PKL di bahu jalan dan trotoar telah melanggar aturan serta berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

“Dari pantauan CCTV CC Room Diskominfotik terlihat ada PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Ini jelas melanggar aturan dan mengganggu arus lalu lintas, sehingga kami lakukan penertiban secara persuasif,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kawasan Ulee Lheue merupakan jalur strategis dan wajah kota yang harus tetap tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

“Kami berharap para pedagang bisa memanfaatkan lokasi yang sudah disediakan pemerintah agar tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tambahnya.

Pemko Banda Aceh melalui Diskominfotik terus mengoptimalkan pemantauan kota melalui CCTV CC Room secara real time sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan merespons cepat setiap potensi gangguan di lapangan.

Di sisi lain, pemerintah juga berkomitmen menyiapkan solusi relokasi agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha di tempat yang lebih layak dan tertata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *