Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat implementasi Syariat Islam hingga ke tingkat gampong melalui kegiatan Pelatihan Penguatan Kapasitas Muhtasib Gampong Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Diana Hotel, Kuta Alam, Kamis (7/5/2026).
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh tersebut mengangkat tema “Muhtasib Garda Terdepan Implementasi Syariat Islam di Gampong”.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa keberhasilan penerapan Syariat Islam tidak hanya bergantung pada aturan dan qanun, tetapi juga membutuhkan peran aktif pembinaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, gampong merupakan ujung tombak dalam menjaga identitas Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan Syariat Islam. Karena itu, Muhtasib Gampong diharapkan mampu menjadi pembina sekaligus penggerak kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai keislaman.
“Muhtasib harus menjadi sosok yang mampu mengedukasi masyarakat dengan pendekatan yang humanis, persuasif, dan penuh keteladanan,” ujar Afdhal.
Ia juga menyoroti perkembangan sosial masyarakat yang terus berubah akibat pengaruh teknologi digital dan pergaulan modern. Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan aparatur syariat yang mampu menyesuaikan pendekatan pembinaan dengan situasi masyarakat saat ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari penguatan sistem pembinaan Syariat Islam berbasis gampong.
Menurutnya, Muhtasib Gampong memiliki posisi penting dalam menciptakan lingkungan sosial yang religius dan harmonis di tengah masyarakat.
“Muhtasib bukan hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam membangun kesadaran sosial dan keagamaan,” katanya.
Ia menjelaskan, materi pelatihan meliputi pemahaman qanun syariat, komunikasi sosial, strategi pembinaan masyarakat, hingga penguatan koordinasi dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat.
Pelatihan berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai persoalan sosial keagamaan yang berkembang di lingkungan masyarakat. Para peserta juga diajak memperkuat metode dakwah yang lebih solutif dan membangun.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap melalui kegiatan tersebut, Muhtasib Gampong dapat semakin optimal menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga pelaksanaan Syariat Islam di tingkat gampong.












