Parlementaria

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Soroti Realisasi Belanja dan Kemandirian Fiskal

8
×

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh Soroti Realisasi Belanja dan Kemandirian Fiskal

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh, Syarifah Munira, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Fraksi gabungan Golkar-PKB-PPP Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menegaskan bahwa Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya menjadi agenda penyesuaian angka di atas kertas.

Perubahan anggaran harus dimaknai sebagai instrumen koreksi, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar-PKB-PPP, Syarifah Munira, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).

Syarifah Munira, anggota DPRK dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Baiturrahman-Lueng Bata, menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pengelolaan keuangan daerah.

Soroti Kesenjangan Realisasi Belanja

Dalam pandangan fraksinya, Syarifah menyoroti laporan Penjabat (Pj.) Wali Kota Banda Aceh yang mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 11 September 2026 telah mencapai 69,92 persen. Sementara itu, realisasi belanja baru berada pada angka 58,22 persen.

Kesenjangan tersebut menjadi perhatian Fraksi Golkar-PKB-PPP, mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran tersisa sekitar tiga bulan.

“Pemerintah Kota perlu memastikan percepatan pelaksanaan program tanpa berujung pada pola ‘kejar tayang’ penyerapan anggaran. Cara-cara seperti itu berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan dan mencederai akuntabilitas,” tegas Syarifah.

Ia menambahkan, keberhasilan APBK tidak semata-mata diukur dari tingginya persentase penyerapan anggaran, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Dorong Kemandirian Fiskal dan Perbaikan Kinerja BLUD

Dalam APBK Perubahan 2026, target pendapatan daerah direncanakan meningkat sebesar 19,57 persen atau Rp256,8 miliar menjadi Rp1,568 triliun.

Fraksi Golkar-PKB-PPP meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menjelaskan kalkulasi rasional di balik kenaikan tersebut, termasuk rincian sumber pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan provinsi maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Syarifah menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada dana transfer. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Terkait penyesuaian target PAD pada sejumlah unit kerja, seperti BLUD RSUD Meuraxa dan BLUD Pasar, fraksi mengingatkan agar penyesuaian target tidak dijadikan solusi instan ketika target pendapatan sulit dicapai.

“Yang diperlukan adalah evaluasi mendalam dan pembenahan kinerja internal. Peningkatan pendapatan harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi, dan profesionalisme,” ujarnya.

Penyelesaian Kewajiban dan Penguatan Pengawasan

Mengenai kenaikan rencana belanja daerah menjadi Rp1,578 triliun, atau meningkat Rp259,48 miliar atau 19,67 persen, Fraksi Golkar-PKB-PPP menyetujui pengalokasian anggaran untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah.

Hal tersebut mencakup pembayaran utang kepada pihak ketiga dan kurang salur Alokasi Dana Gampong (ADG) Tahun 2025, sepanjang kewajiban tersebut telah terverifikasi secara sah.

Namun, Syarifah mengingatkan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh agar penundaan kewajiban tidak terus menjadi beban berulang yang membebani APBK pada tahun-tahun berikutnya.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar-PKB-PPP menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan mengawal pembahasan APBK Perubahan 2026 secara efektif serta tepat waktu.

Sinergi tersebut akan dijalankan dalam koridor checks and balances guna memastikan setiap rupiah APBK benar-benar diarahkan untuk menjawab persoalan nyata masyarakat Kota Banda Aceh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *