Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Mehran Gara R, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Kantor DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengoptimalkan sisa anggaran untuk pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sektor kesehatan, pendidikan, penanganan masalah sosial, serta pengelolaan sampah dinilai harus tetap menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi pendapatan dan belanja daerah secara akurat. Hal tersebut dinilai penting agar perencanaan anggaran perubahan tidak menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran.
Fraksi Gerindra juga menekankan agar estimasi belanja daerah disesuaikan dengan pendapatan riil yang diperkirakan diterima hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemko untuk serius dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak terjadi lagi utang di akhir tahun anggaran ini,” kata Mehran Gara dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh menggali potensi sumber pendapatan baru secara realistis tanpa membebani masyarakat.
Fraksi Gerindra juga meminta agar penyerapan anggaran pada sisa tahun berjalan dilakukan secara efisien dan transparan serta memastikan tidak ada kegiatan yang tidak memberikan manfaat.
Menurut Fraksi Gerindra, APBK merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan hasil dan manfaatnya oleh pihak eksekutif.
Selanjutnya, Fraksi Partai Gerindra mengingatkan Pemerintah Kota Banda Aceh agar menyiapkan anggaran tidak terduga secara proporsional. Anggaran tersebut diperlukan untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem maupun ketidakpastian ekonomi.
“Mengingat sisa waktu pelaksanaan anggaran hanya tinggal tiga bulan lagi, maka Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemerintah Kota agar memperhitungkan jangka waktu pelaksanaan kegiatan fisik, jangan sampai melewati batas akhir Tahun Anggaran. Untuk kegiatan fisik yang sedang berjalan saat ini agar dapat dipacu pelaksanaannya,” ujarnya.












