Banda Aceh – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Aiyub Bukhari, dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Kantor DPRK Banda Aceh, Selasa (15/9/2026).
Aiyub mengatakan, Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi anggaran dan pembentukan peraturan daerah oleh DPRK. Selain itu, rancangan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, APBK bukan sekadar dokumen yang memuat angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi instrumen utama Pemerintah Kota Banda Aceh bersama DPRK dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pembangunan kota yang lebih maju, adil, sejahtera, religius, dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan untuk melakukan penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Aiyub Bukhari.
Fraksi Partai Demokrat turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan Rancangan Qanun Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 kepada DPRK Banda Aceh untuk dibahas bersama.
“Kami memahami bahwa perubahan anggaran merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan secara terukur, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat memandang masih terdapat sejumlah hal penting yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujarnya.
Pendapatan Daerah
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Demokrat meminta Pemerintah Kota Banda Aceh terus meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Demokrat juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi terhadap seluruh sumber pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBK Perubahan 2026.
Selain itu, penguatan pengelolaan aset daerah dinilai perlu menjadi perhatian. Fraksi Demokrat mengingatkan agar aset milik Pemerintah Kota yang memiliki nilai ekonomi dapat memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Belanja Daerah Harus Berorientasi pada Masyarakat
Fraksi Partai Demokrat menilai setiap perubahan belanja dalam APBK 2026 harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah Kota Banda Aceh diminta mengendalikan belanja yang bersifat administratif dan seremonial, terutama apabila tidak memiliki tingkat urgensi yang kuat.
Fraksi Demokrat juga menekankan agar perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih mengutamakan output dan outcome yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Pendidikan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
Pada sektor pendidikan, Fraksi Partai Demokrat memberikan perhatian serius terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh.
Pemerintah Kota diminta memastikan anggaran pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah, kesejahteraan serta kompetensi tenaga pendidik, dan akses pendidikan yang layak bagi seluruh anak di Kota Banda Aceh.
Perhatian juga perlu diberikan kepada sekolah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas, termasuk ruang kelas, sanitasi, fasilitas pendukung pembelajaran, serta sarana pendidikan yang inklusif dan ramah anak.
“Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat meminta agar kebijakan anggaran pendidikan tidak hanya mengejar target administratif, tetapi mampu melahirkan generasi Banda Aceh yang cerdas, berkarakter, berakhlak, kreatif, dan memiliki daya saing,” demikian disampaikan dalam pandangan fraksi.
Kesehatan dan Perlindungan Sosial
Fraksi Partai Demokrat turut meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok kurang mampu, lansia, anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Program jaminan kesehatan dan pelayanan dasar diharapkan dapat berjalan secara efektif serta tidak menimbulkan kesulitan administratif bagi masyarakat.
“Kami juga meminta Pemerintah Kota memperkuat program perlindungan sosial agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Pendataan masyarakat miskin dan rentan harus terus diperbarui sehingga tidak terjadi persoalan salah sasaran, tumpang tindih bantuan, maupun masyarakat yang seharusnya menerima tetapi justru tidak mendapatkan,” tutur Aiyub.












