Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mendorong pemanfaatan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh di Kota Jantho sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram saat meninjau gedung Bapelkes Aceh bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (15/9/2026).
“Hari ini kita bersama Pak Dedy selaku Kepala BNN Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh Besar meninjau Bapelkes Aceh yang ada di Jantho. Kami ada keinginan dan rencana untuk menjadikan Bapelkes ini sebagai balai rehab,” kata Syech Muharram.
Menurutnya, rencana tersebut penting untuk mendukung penanganan penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan bagi pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas Bapelkes Aceh yang direncanakan dialihfungsikan menjadi balai rehabilitasi bagi pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba di Aceh.
Syech Muharram menjelaskan, Bapelkes Aceh di Kota Jantho memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas rehabilitasi karena saat ini Bapelkes Aceh telah memiliki gedung baru di Banda Aceh.
“Bapelkes Aceh sekarang sudah ada yang baru di Banda Aceh, jadi kita melihat tempat ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan rehabilitasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengguna maupun korban penyalahgunaan narkoba perlu mendapatkan penanganan yang tepat agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan bersama keluarga serta masyarakat.
“Kita berharap mereka ini lebih bijaksana untuk penanganannya. Mereka yang terdeteksi dengan narkoba atau korban dari narkoba itu perlu direhab, bukan perlu ditahan. Mereka juga punya keluarga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar mengungkapkan bahwa konsep rehabilitasi yang direncanakan tidak hanya berfokus pada pemulihan ketergantungan narkoba, tetapi juga mencakup pembinaan mental, keagamaan, pendidikan, dan fisik.
“Kita rencana akan kita buat seperti pesantren. Nanti ada pengajian di sini, olahraga, pendidikan umum dan sebagainya,” kata Syech Muharram.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani mengatakan, peninjauan Bapelkes Aceh di Kota Jantho merupakan bagian dari proses awal untuk mewujudkan fasilitas tersebut sebagai salah satu pusat rehabilitasi narkoba di Aceh.
“Kita hari ini melakukan peninjauan untuk rencana awal, yaitu akan kita jadikan sebagai rumah rehab. Saat ini sudah dalam tahap proses. Mudah-mudahan ini bisa disetujui dan mudah-mudahan dapat menjadi salah satu pusat rehab bagi korban narkoba di Aceh,” ujar Dedy.
Dedy menjelaskan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu langkah penting dalam menangani pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, banyak pengguna narkoba selama ini berakhir di lembaga pemasyarakatan sehingga pendekatan pemulihan belum berjalan secara optimal.
“Para pengguna dan korban dari narkoba dilakukan rehab. Hari ini mereka hanya ditahan di Lapas sehingga penanganannya kurang efektif,” terangnya.
Ia menambahkan, keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Aceh dapat berdampak terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan yang mayoritas penghuninya merupakan narapidana kasus narkoba.
“Kalau kita dibiarkan tanpa adanya balai rehab di Aceh, maka penghuni Lapas yang sekarang mayoritas adalah kasus narkoba. Untuk menghindari hal tersebut, kita perlu membuat balai narkoba yang nantinya akan dipusatkan di balai rehab ini,” sebut Dedy.
Karena itu, BNNP Aceh mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar rencana pemanfaatan Bapelkes Aceh di Kota Jantho sebagai balai rehabilitasi narkoba dapat direalisasikan.
“Kami mohon dukungan dari semuanya agar rencana menjadikan Bapelkes Aceh ini sebagai balai rehab narkoba dapat terwujud,” pungkasnya. (*)












