Parlementaria

DPRK Banda Aceh Desak Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Bayi di Daycare

4
×

DPRK Banda Aceh Desak Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Bayi di Daycare

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap bayi yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kecamatan Syiah Kuala.

Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara tegas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Irwansyah menilai peristiwa tersebut sangat memprihatinkan, mengingat pelaku merupakan pengasuh yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak.

Ia juga meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare dan lembaga pendidikan anak usia dini.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan untuk meningkatkan standar pengasuhan, seleksi tenaga pengasuh, serta kelayakan fasilitas penitipan anak.

“Pengawasan harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, anak-anak merupakan generasi masa depan yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.

Kasus tersebut saat ini telah ditangani pihak kepolisian, dengan sejumlah saksi termasuk terduga pelaku telah diperiksa.

Pihak pengelola daycare juga telah mengambil langkah pemberhentian terhadap pengasuh yang diduga melakukan kekerasan serta dua pengasuh lain yang dianggap lalai.

Irwansyah mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Pemko Banda Aceh, serta berharap proses hukum berjalan transparan hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *