Pidie Jaya — Pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya mendapat penataan pada sisi kepemimpinan. Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos., M.E., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur RSUD Pidie Jaya kepada dr. Cut Fera Rachmawati, Sp.A., Jumat (25/9/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari pengaturan manajemen rumah sakit, khususnya dalam memastikan pelaksanaan tugas kepemimpinan RSUD memiliki penanggung jawab selama menjalankan fungsi pengelolaan rumah sakit.
Posisi pimpinan dalam pengelolaan RSUD berkaitan dengan pelaksanaan berbagai fungsi manajemen di lingkungan rumah sakit. Karena itu, penetapan pelaksana tugas menjadi bagian dari administrasi pemerintahan daerah dalam menjaga jalannya pengelolaan rumah sakit.
Bagi Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, keberadaan RSUD memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pengelolaan rumah sakit tidak hanya menyangkut aspek manajemen internal, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan fungsi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Penyerahan SK menjadi bagian dari penataan tersebut, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Pidie Jaya.
Dengan adanya penanggung jawab pada tingkat pimpinan rumah sakit, fungsi pengelolaan RSUD dapat berjalan dalam struktur tugas yang telah ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.












