Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima aspirasi sekitar 350 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (1/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan terkait pemulihan sektor pertanian, penanganan pascabencana hidrometeorologi, penyelesaian konflik agraria, dan perlindungan lingkungan hidup di Aceh.
Massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Teuku Novriafdhal itu bergerak dari titik kumpul di Suzuya Simpang Lima menuju Gedung DPRA. Sejumlah anggota DPRA, yakni Ketua Komisi II Khairil Syahrial, Ketua Komisi V Rijaluddin, Ketua Badan Legislasi Irfansyah, serta anggota Komisi III Muhammad Rizky, turun langsung menemui mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Adapun delapan tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Agraria meliputi:
- Evaluasi menyeluruh dan perbaikan kebijakan sektor pertanian Aceh.
- Percepatan proses rekonstruksi dan rehabilitasi (rekon-rehab) sektor pertanian.
- Penanganan segera dampak bencana terhadap sektor pertanian oleh Pemerintah Aceh.
- Transparansi dan akurasi data kerusakan lahan serta sarana pertanian.
- Perlindungan dan pemulihan sektor peternakan masyarakat.
- Transparansi dan akuntabilitas anggaran pemulihan bencana di sektor pertanian.
- Penyelesaian berbagai konflik agraria di Aceh secara tuntas.
- Perlindungan lingkungan hidup dan penguatan mitigasi bencana hidrometeorologi.
Tuntutan tersebut menyoroti persoalan kerusakan lahan pertanian akibat bencana banjir hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh, termasuk Pidie Jaya dan Aceh Tenggara. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana, transparan, dan tepat sasaran.
Selain pemulihan sektor pertanian, mahasiswa juga menyoroti persoalan konflik agraria yang melibatkan lahan masyarakat, hak guna usaha (HGU), dan tanah adat. Berbagai persoalan sengketa pertanahan, termasuk di Aceh Timur dan Cot Girek, menjadi perhatian dalam tuntutan evaluasi kebijakan agraria di Aceh.
DPRA Siap Kawal Pemulihan Pertanian dan Penyelesaian Konflik Agraria
DPRA menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi mahasiswa, khususnya terkait transparansi data kerusakan lahan dan akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan bencana pada sektor pertanian.
DPRA juga menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan untuk mendorong percepatan rehabilitasi sawah dan lahan pertanian masyarakat yang terdampak bencana. Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan proses pemulihan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.
Terkait konflik pertanahan, DPRA berkomitmen mendorong efektivitas Gugus Tugas Reforma Agraria Aceh serta memanggil pihak-pihak terkait guna membahas penyelesaian sengketa dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRA berencana menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama jajaran eksekutif. Pertemuan tersebut akan membahas dokumen percepatan pemulihan sektor pertanian serta langkah penyelesaian konflik agraria di Aceh.
Melalui tindak lanjut tersebut, DPRA berharap berbagai persoalan yang disuarakan mahasiswa dapat dibahas secara terukur dan menghasilkan langkah konkret bagi pemulihan pertanian, perlindungan petani, serta penyelesaian konflik agraria di Aceh.












