Pemerintah Aceh

Realisasi Tambahan TKD Aceh Tembus 30,16 Persen atau Rp498,25 Miliar

3
×

Realisasi Tambahan TKD Aceh Tembus 30,16 Persen atau Rp498,25 Miliar

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Realisasi penyerapan Anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai 30,16 persen atau Rp498,25 miliar dari total pagu Rp1,652 triliun per Jumat malam (25/9/2026).

Dalam sepekan terakhir, realisasi anggaran tersebut bertambah Rp41,16 miliar atau 2,49 persen dibandingkan posisi Jumat (18/9/2026) yang tercatat Rp457,08 miliar atau 27,67 persen. Data tersebut disampaikan Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.

Menurut Nurlis, peningkatan serapan tersebut didorong oleh akselerasi belanja di tingkat kabupaten/kota serta kinerja penyerapan pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

“Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian,” ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).

Ia mengatakan perkembangan penanganan pascabencana, termasuk pergerakan anggaran, perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Pemerintah Aceh menyebut publikasi berkala tersebut sebagai bagian dari transparansi pengelolaan dana tambahan TKD untuk penanganan bencana hidrometeorologi.

Nurlis menyebut dana tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun telah ditransfer 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 melalui tiga tahap pencairan, masing-masing 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.

Realisasi Kabupaten/Kota Naik Rp35,78 Miliar

Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi gabungan 14 daerah bertambah Rp35,78 miliar atau 4,33 persen dalam periode 18–25 September 2026.

Realisasi meningkat dari Rp217,62 miliar atau 26,31 persen menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen dari total pagu Rp827,26 miliar.

Sebanyak delapan daerah tercatat mengalami peningkatan realisasi.

Kota Banda Aceh mencatat tambahan nominal terbesar, yakni Rp14,28 miliar atau 8,27 persen, sehingga total realisasinya mencapai Rp72,41 miliar atau 41,91 persen.

Aceh Tamiang mencatat kenaikan persentase terbesar dengan tambahan 18,63 persen atau Rp6,86 miliar. Realisasinya meningkat dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.

Enam daerah lainnya yang mengalami peningkatan adalah Langsa menjadi 29,82 persen, Lhokseumawe 27,59 persen, Sabang 8,94 persen, Aceh Singkil 25,28 persen, Subulussalam 11,01 persen, dan Gayo Lues 57,99 persen.

Sementara itu, enam daerah tidak mengalami perubahan persentase realisasi dalam sepekan terakhir, yakni Aceh Barat 24,79 persen, Aceh Barat Daya 24,88 persen, Aceh Jaya 32,88 persen, Aceh Selatan 65,32 persen, Aceh Tenggara 20,41 persen, dan Nagan Raya 2,69 persen.

Realisasi Tingkat Provinsi 29,68 Persen

Pada tingkat Pemerintah Aceh, realisasi dari pagu Rp824,82 miliar bertambah Rp5,38 miliar atau 0,65 persen.

Realisasi meningkat dari Rp239,46 miliar atau 29,03 persen menjadi Rp244,84 miliar atau 29,68 persen.

Dari 14 SKPA pengampu, tiga perangkat daerah mencatatkan peningkatan realisasi, yakni Dinas PUPR dengan tambahan Rp2,93 miliar dan realisasi menjadi 28,90 persen, Dinas Perkim bertambah Rp2,31 miliar dengan realisasi 14,58 persen, serta BPBA bertambah Rp128 juta dengan realisasi 13,15 persen.

Nurlis menjelaskan, stagnasi realisasi keuangan dalam periode tertentu tidak serta-merta menunjukkan rendahnya aktivitas penanganan di lapangan.

“Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan,” katanya.

BPSDM Masih Menunggu Kelengkapan Berkas Beasiswa

Terkait realisasi anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang masih 0 persen, Pemerintah Aceh menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk program Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.

Penetapan kelulusan akhir peserta diumumkan pada 25 Agustus 2026 setelah melalui verifikasi faktual lapangan di 18 kabupaten/kota terdampak.

Selanjutnya, BPSDM membuka pendaftaran ulang, pengumpulan berkas fisik, serta validasi nomor rekening Bank Aceh Syariah hingga 20 September 2026.

Nurlis mengatakan masih terdapat mahasiswa yang dinyatakan lulus tetapi belum melengkapi dokumen administrasi dan nomor rekening hingga batas waktu tersebut.

“Karena proses jemput bola kelengkapan berkas susulan masih berlangsung, realisasinya belum bisa dicairkan keluar dari kas daerah per 25 September,” katanya.

Menurutnya, pencairan bantuan pendidikan baru dapat dilakukan setelah kelengkapan dokumen penerima selesai diverifikasi sesuai ketentuan.

Pemerintah Aceh menyatakan akan terus memperbarui data realisasi tambahan TKD dan membuka ruang bagi masyarakat untuk memantau perkembangan penggunaan anggaran tersebut melalui portal resmi P2K-APBA Aceh.

“Setiap rupiah dana bencana hidrometeorologi ini harus benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh,” ujar Nurlis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *