Pemerintah Aceh

Pj Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang

1
×

Pj Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, didampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, Kadishub Aceh, T. Faisal, ST, MT, beserta para Kepala SKPA/Biro lainnya, meninjau Progres Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang TA. 2026, di Kuala Simpang, Selasa (13/10/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Aceh Tamiang – Pemerintah Aceh mendorong percepatan penyelesaian rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang agar fasilitas transportasi yang rusak akibat banjir pada akhir tahun lalu dapat segera kembali beroperasi secara normal. Rehabilitasi pada tahun anggaran 2026 ini tidak hanya mencakup pemulihan kerusakan, tetapi juga peningkatan fasilitas untuk mendukung pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Aceh, Taufik, saat meninjau progres rehabilitasi terminal, Selasa (13/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Taufik didampingi Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T. Faisal, Plh. Inspektur Aceh T. Aznal Zahri, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Taufik mengatakan, Terminal Tipe B Aceh Tamiang memiliki peran strategis bagi masyarakat karena menjadi salah satu simpul transportasi antarkota dalam provinsi sekaligus pintu masuk Aceh dari Sumatera Utara.

“Terminal ini sangat vital bagi masyarakat. Kami mengharapkan percepatan penyelesaian pembangunan agar pemanfaatannya dapat segera pulih,” ujar Taufik.

Ia menilai progres rehabilitasi menunjukkan peningkatan. Karena itu, ia berharap pihak rekanan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan agar penyelesaian sesuai target dan terminal dapat segera kembali melayani masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, mengatakan rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang merupakan bagian dari upaya pemerintah memulihkan fasilitas transportasi yang terdampak bencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Faisal, rehabilitasi pada tahun anggaran 2026 tidak hanya berfokus pada pemulihan kerusakan, tetapi juga mencakup peningkatan sejumlah fasilitas untuk menunjang kenyamanan dan memenuhi kebutuhan pengguna jasa angkutan.

“Sejumlah fasilitas ditingkatkan, di antaranya jumlah loket dari 8 menjadi 12 unit dan luas ruang tunggu dari 40 menjadi 168 meter persegi. Fasilitas kantin juga bertambah dari 2 menjadi 4 unit, sedangkan fasilitas toilet pria dan wanita meningkat dari 2 menjadi 6 unit,” ujar Faisal.

Selain itu, rehabilitasi mencakup penataan kantor petugas agar lebih terintegrasi, penyediaan akses bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi, serta fasilitas ATM. Pembenahan juga dilakukan pada musala dan pagar terminal, disertai pembaruan tampilan bangunan agar terlihat lebih modern.

Faisal berharap peningkatan fasilitas tersebut tidak hanya mendukung kelancaran operasional terminal, tetapi juga memberikan kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami berharap rehabilitasi ini dapat diselesaikan sesuai target sehingga terminal segera kembali melayani masyarakat dengan fasilitas yang lebih baik, aman, dan nyaman,” ujar T. Faisal.

Dengan percepatan penyelesaian rehabilitasi dan peningkatan fasilitas tersebut, Terminal Tipe B Aceh Tamiang diharapkan kembali berfungsi optimal sebagai simpul transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat serta memperkuat konektivitas antara Aceh dan Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *