Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas menyusul beredarnya video dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di kota tersebut.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa Pemko tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak.
“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” ujar Afdhal dalam konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/4/2026) malam.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan DPMPTSP menunjukkan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional dan telah dihentikan kegiatannya.
Pemko juga tengah melakukan penertiban dan asesmen terhadap seluruh penyelenggara daycare di Banda Aceh. Tempat penitipan anak yang tidak berizin akan ditutup sebagai langkah pencegahan.
Selain penegakan aturan, Pemko turut memberikan pendampingan psikologis kepada anak korban serta berkoordinasi dengan orang tua.
Afdhal menegaskan, seluruh proses penanganan kasus akan terus dikawal bersama aparat kepolisian dan instansi terkait hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan kepastian hukum.












