Banda Aceh – Farid Nyak Umar, Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, sampaikan rekomendasi strategis cegah kekerasan anak dan operasional day care ilegal saat rapat Selasa (5/5/2026) di DPRK. Hadir Aulia Afridzal cs, Yusnardi, Sulaiman Bakri (Disdikbud), Tiara Sutari (DP3AP2KB).
Poin utama:
- Audit total day care, pastikan standar keamanan.
- Regulasi Perwal dengan indikator jelas (rasio, kompetensi pengasuh, fasilitas).
- Unit Pengawas Lintas Dinas untuk inspeksi rutin.
- Saluran aduan mudah, sosialisasi publik oleh Disdikbud.
- Sanksi bertingkat + efek jera via polisi.
Khusus Disdikbud: inventarisasi risiko, fasilitasi izin, program sertifikasi pengasuh (pelatihan perlindungan anak), daftar resmi day care aman, monitoring, koordinasi DP3AP2KB, tutup ilegal.
“Dengan ini, kuatkan pengawasan, tutup celah, pastikan anak Banda Aceh di lingkungan penitipan sehat-legal,” pungkas Farid.
Inisiatif DPRK ini dorong Pemko wujudkan perlindungan anak prioritas.












