Banda Aceh – DPRK Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya kota yang inklusif dengan menampung langsung aspirasi penyandang disabilitas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (25/05/2025).
RDPU yang mengangkat tema “Mendengar Suara Disabilitas, Menguatkan Kebijakan yang Inklusif” tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd, dan menjadi ruang dialog antara legislatif, pemerintah, serta komunitas disabilitas.
Dalam sambutannya, Musriadi menegaskan bahwa pembangunan kota tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga harus memastikan seluruh warga memiliki hak dan kesempatan yang setara.
“Kota yang maju adalah kota yang mampu menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan akses yang setara bagi semua warganya, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki sejumlah regulasi yang menjadi dasar penguatan kota inklusif, di antaranya Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2017 tentang pendidikan inklusif, layanan kesehatan, serta akses fasilitas publik yang ramah disabilitas.
Selain itu, perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas juga diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2018 tentang bantuan sosial yang dilaksanakan dengan mekanisme verifikasi oleh Dinas Sosial agar tepat sasaran.
Di sektor ketenagakerjaan, Pemerintah Kota juga telah menetapkan kebijakan afirmatif melalui Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2018, yang mengatur kuota kerja bagi penyandang disabilitas, yakni minimal 2 persen di instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1 persen di sektor swasta.
Meski berbagai kebijakan telah tersedia, Musriadi mengakui masih terdapat tantangan dalam implementasi di lapangan, terutama terkait aksesibilitas fasilitas umum, pendidikan, kesehatan, transportasi, serta ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas.
“Regulasi yang ada harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu DPRK Banda Aceh akan terus mendorong pengawasan anggaran dan pembangunan berbasis aksesibilitas universal,” tegasnya.
Ia berharap RDPU tersebut dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang memperkuat kebijakan inklusif di Kota Banda Aceh ke depan.
“Harapannya Banda Aceh semakin humanis, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi semua,” pungkas Musriadi.












