Bireuen – Menjelang proses reakreditasi rumah sakit tahun 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh terus melakukan langkah strategis dengan mengintensifkan pembinaan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya di RSUD dr Fauziah Bireuen.
Kegiatan pembinaan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesiapan rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan, baik dari sisi pelayanan, manajemen, hingga keselamatan pasien.
Dinkes Aceh menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dalam menjamin mutu layanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
RSUD dr Fauziah Bireuen sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan di wilayah tersebut yang memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan tidak hanya bagi masyarakat Kabupaten Bireuen, tetapi juga daerah sekitarnya. Rumah sakit ini juga diketahui telah meraih status akreditasi paripurna yang berlaku hingga 2026.
Melalui pembinaan ini, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan standar pelayanan medis, hingga penguatan sistem manajemen rumah sakit.
Dinkes Aceh berharap, dengan pembinaan yang intensif, RSUD dr Fauziah Bireuen dapat kembali mempertahankan bahkan meningkatkan capaian akreditasinya pada tahun mendatang.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Aceh.
Dengan kesiapan yang matang, diharapkan rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien.












