Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Percaya Akun TikTok Mengatasnamakan Wali Kota

3
×

Banda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Percaya Akun TikTok Mengatasnamakan Wali Kota

Sebarkan artikel ini
Screenshot akun TikTok palsu yang mencatut nama Wali Kota Banda Aceh untuk menyebarkan informasi hoaks terkait bantuan. Foto: Dok. Diskominfotik Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akun TikTok yang mengatasnamakan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.

Akun dengan nama “Illiza Saaduddin” dan username @_illizasaaduddin tersebut dipastikan bukan akun resmi milik Wali Kota Banda Aceh.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Banda Aceh, Mukhlizal, menegaskan bahwa informasi yang beredar melalui akun tersebut, termasuk video yang mengatasnamakan pemberian bantuan dengan syarat tertentu, merupakan hoaks.

“Video tersebut bukan dibuat oleh Ibu Wali Kota. Kontennya diduga menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk meniru wajah dan suara beliau guna mengelabui masyarakat,” ujar Mukhlizal, Kamis (4/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa nomor telepon yang dicantumkan dalam akun tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Wali Kota maupun Pemerintah Kota Banda Aceh.

Mukhlizal menjelaskan, akun resmi Wali Kota Banda Aceh yang dapat dijadikan rujukan masyarakat hanya melalui Instagram @illizasaaduddin, TikTok @illizasaaduddino, Facebook Illiza Sa’aduddin Djamal (@illizaa), serta akun kolaborasi dan tim di @illiza.afdhal.

“Di luar akun-akun tersebut, masyarakat diminta waspada karena berpotensi merupakan akun palsu yang mencatut nama Ibu Wali Kota,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan tabayyun atau memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang menjanjikan bantuan, hadiah, atau meminta data pribadi melalui media sosial. Jika menemukan akun serupa, segera laporkan dan lakukan verifikasi melalui kanal resmi yang telah disampaikan,” tutup Mukhlizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *