Pemko Banda Aceh

90 Amil Zakat Gampong di Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat

4
×

90 Amil Zakat Gampong di Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyaksikan pengukuhan 90 Amil Zakat dari 90 gampong se-Kota Banda Aceh di Aula Gedung Mawardy Nurdin. Pengukuhan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Jumat (31/7/2026). Foto: Dok. Diskominfotik Banda Aceh

Banda Aceh – Sebanyak 90 Amil Zakat dari 90 gampong di Kota Banda Aceh resmi dikukuhkan oleh Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al Qardhawy, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kamis (31/7/2026).

Prosesi pengukuhan turut disaksikan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, serta Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab.

Dalam sambutannya, Wali Kota Illiza menegaskan bahwa amanah sebagai amil zakat merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan integritas.

Menurutnya, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun di hadapan Allah SWT.

“Kalau amanah ini dijalankan dengan baik, insyaallah akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Sebaliknya, jika kepercayaan ini disalahgunakan, bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menjadi beban pertanggungjawaban di hadapan Allah,” ujar Illiza.

Ia menyebutkan, potensi zakat di Kota Banda Aceh masih sangat besar dan belum tergarap secara optimal. Selama ini, zakat yang dikelola Baitul Mal sebagian besar masih berasal dari aparatur sipil negara (ASN), sementara potensi zakat dari masyarakat umum maupun pelaku usaha dinilai masih perlu terus dioptimalkan.

Karena itu, Illiza mengajak seluruh pengurus Baitul Mal Gampong untuk membangun basis data zakat yang akurat melalui pendataan muzaki dan mustahik di setiap gampong. Data yang valid diyakini akan mendukung penyaluran zakat yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Yang paling memahami kondisi masyarakat adalah pengurus Baitul Mal di gampong. Mereka mengetahui siapa yang layak menjadi penerima zakat, siapa yang membutuhkan bantuan usaha, dan siapa yang harus menjadi prioritas,” katanya.

Ia berharap para amil zakat yang baru dikukuhkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta memperkuat sinergi dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.

Melalui penguatan kelembagaan hingga tingkat gampong, Pemerintah Kota Banda Aceh optimistis pengelolaan zakat akan semakin efektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *