Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Perkuat Ekonomi Digital, Diskominfotik Hadiri Deklarasi Techpreneur Nasional 2026

6
×

Banda Aceh Perkuat Ekonomi Digital, Diskominfotik Hadiri Deklarasi Techpreneur Nasional 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh Muhammad Zubir bersama para pemangku kepentingan ekosistem digital nasional mengikuti Deklarasi Pengembangan Inovasi Digital dan Penciptaan Techpreneur dalam ajang Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Tribrata Convention Center, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Diskominfotik Banda Aceh

Jakarta – Pemerintah Kota Banda Aceh terus menunjukkan keseriusannya dalam mendorong transformasi digital dan pengembangan ekonomi berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam Deklarasi Pengembangan Inovasi Digital dan Penciptaan Techpreneur yang digelar pada ajang Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Tribrata Convention Center, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Wali Kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, yang hadir bersama berbagai pemangku kepentingan nasional dari sektor pemerintahan, industri, akademisi, hingga komunitas teknologi.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital itu bertujuan membangun keselarasan program dan memperkuat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem startup yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan.

Muhammad Zubir mengatakan pengembangan ekonomi digital tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan sektor pendukung lainnya.

Menurutnya, deklarasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas kerja sama dalam pengembangan talenta digital, akses pendanaan, penguatan jaringan bisnis, serta adopsi teknologi yang mampu meningkatkan daya saing daerah.

“Banda Aceh berkomitmen untuk terus menciptakan ruang tumbuh bagi inovasi dan kewirausahaan digital. Kami ingin startup lokal memiliki kesempatan berkembang dan mampu bersaing di tingkat yang lebih luas,” ujar Zubir.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh selama ini telah menjalankan sejumlah program untuk memperkuat ekosistem digital, termasuk pelatihan keterampilan teknologi bagi generasi muda, pemberdayaan UMKM berbasis digital, serta dukungan terhadap lahirnya komunitas inovasi di daerah.

Selain penguatan sumber daya manusia, pemerintah juga berupaya menghadirkan infrastruktur pendukung yang memadai, mulai dari peningkatan akses internet hingga penyediaan ruang kolaborasi kreatif bagi pelaku usaha dan komunitas digital.

Menurut Zubir, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kemandirian ekonomi daerah melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

“Digitalisasi tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sistem pemerintahan yang berbasis data akan lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan startup lokal juga berpotensi membuka lapangan kerja baru dan melahirkan inovasi yang dapat memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah.

Melalui keterlibatan dalam DEAL 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap dapat memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai pihak serta memperoleh peluang baru dalam pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami ingin Banda Aceh menjadi salah satu kota yang mampu melahirkan talenta-talenta digital unggul dan startup inovatif yang tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga mampu bersaing secara global,” tutup Zubir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *