Parlementaria

DPRK Banda Aceh vs Day Care Ilegal: Rekomendasi Sertifikasi Pengasuh dan Pengawasan Ketat Cegah Kekerasan Anak

4
×

DPRK Banda Aceh vs Day Care Ilegal: Rekomendasi Sertifikasi Pengasuh dan Pengawasan Ketat Cegah Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Forum rapat Komisi IV DPRK Banda Aceh bahas pembenahan 43 day care ilegal pada Selasa (5/5/2026), libatkan Disdikbud dan DP3AP2KB. Foto: DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Respons cepat Komisi IV DPRK Banda Aceh pasca kasus kekerasan anak di day care: rapat kerja dengan Disdikbud dan DP3AP2KB pada Selasa (5/5/2026) di DPRK. Fokus: 43 day care, hanya 9 berizin, sisanya ilegal berisiko keselamatan anak.

Dipimpin Farid Nyak Umar cs, hadir perwakilan Asisten I Yusnardi, Sulaiman Bakri (Disdikbud), dan Tiara Sutari (DP3AP2KB).

Farid minta audit komprehensif dan standar ketat. “Kami tak tolerir pengawasan longgar. Kawal perizinan dan perlindungan anak,” ujarnya. Rekomendasi: sistem verifikasi, pelatihan pengasuh.

Yusnardi akui masukan DPRK jadi dasar Perwal. Sulaiman laporkan pendataan dan percepatan izin. “Fokus inventarisasi, sertifikasi, perbaiki kekurangan demi anak aman,” tegasnya.

Tiara soroti rekrutmen: pelatihan ramah anak, kanal aduan, koordinasi hukum, no rekam jejak kekerasan.

Inisiatif ini wujudkan Banda Aceh ramah anak, tutup celah day care ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *