Banda Aceh – Respons cepat Komisi IV DPRK Banda Aceh pasca kasus kekerasan anak di day care: rapat kerja dengan Disdikbud dan DP3AP2KB pada Selasa (5/5/2026) di DPRK. Fokus: 43 day care, hanya 9 berizin, sisanya ilegal berisiko keselamatan anak.
Dipimpin Farid Nyak Umar cs, hadir perwakilan Asisten I Yusnardi, Sulaiman Bakri (Disdikbud), dan Tiara Sutari (DP3AP2KB).
Farid minta audit komprehensif dan standar ketat. “Kami tak tolerir pengawasan longgar. Kawal perizinan dan perlindungan anak,” ujarnya. Rekomendasi: sistem verifikasi, pelatihan pengasuh.
Yusnardi akui masukan DPRK jadi dasar Perwal. Sulaiman laporkan pendataan dan percepatan izin. “Fokus inventarisasi, sertifikasi, perbaiki kekurangan demi anak aman,” tegasnya.
Tiara soroti rekrutmen: pelatihan ramah anak, kanal aduan, koordinasi hukum, no rekam jejak kekerasan.
Inisiatif ini wujudkan Banda Aceh ramah anak, tutup celah day care ilegal.












